Liga Indonesia

Hati-hati, Klub Liga 1 Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Penuhi Regulasi Ini

Minggu, 11 Maret 2018 03:04 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Matheus Elmerio Giovanni
 Copyright:
Regulasi Keselamatan Pemain

Tercatat ada beberapa catatan penting yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Jika sampai ada yang melanggar, sanksi yang diterima akan sangat fatal yakni kehilangan poin atau secara resmi dinyatakan kalah 0-3.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah soal prosedur keselamatan pemain atau dalam hal itu soal kesediaan peralatan medis.

Seperti diatur dalam regulasi Liga 1 2018 pasal 48 ayat 6, klub tuan rumah tidak hanya wajib menyiapkan ambulans di dalam stadion, tetapi juga wajib menyediakan Automated External Defibrillator (AED).

AED adalah sebuah perangkat elektronik portabel yang digunakan untuk mendiagnosis aritmia jantung ketika ada kondisi buruk yang mengancam nyawa seseorang.

"AED itu harus ada. Kalau tidak ada tim tuan rumah akan langsung kalah. AED itu akan diletakkan di meja ofisial pertandingan," ujar Chief Operating Officer PT LIB, Tigorshalom Boboy, dalam media workshop di kantor PT LIB, Sabtu (10/03/18).

"Aturan ini kita buat tanpa harus dirundingkan atau penyesuaian lebih jauh lantaran menyangkut keselamatan pemain. Dan ini akan langsung diberitahu dan wajib ditaati," imbuhnya.