Liga Indonesia

Didenda Rp410 Juta, Panpel Persebaya: Komdis Salah Tulis?

Sabtu, 12 Mei 2018 14:11 WIB
Penulis: Fitra Herdian Ariestianto | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Media Persebaya
Oknum Bonek menyalakan flare saat Persebaya kontra Arema. Copyright: © Media Persebaya
Oknum Bonek menyalakan flare saat Persebaya kontra Arema.
3 Poin Hukuman Persebaya

Sekadar informasi, dalam rilis hasil sidang Komdis PSSI, disebutkan dalam laga tertanggal 6 Mei 2018 tersebut, setidaknya ada 3 kejadian yang membuat Persebaya mendapat hukuman dengan total denda sebesar Rp410 juta.

Berikut INDOSPORT sajikan perinciannya:

Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter Persebaya Surabaya melakukan pelemparan botol, penyalaan flare, penyalaan smoke bomb, maskot mengacungkan jari tengah ke pemain Arema, Pembalikan nama Arema FC di papan skor
- Hukuman: Sanksi denda Rp300.000.000

Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat serta tim lawan, penonton mengencingi gawang dan memasuki shuttle ban
- Hukuman: Sanksi denda Rp100.000.000

Pemain Persebaya Surabaya Sdr. Oktafianus Fernando

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mengenai pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 2 (dua) kali dan denda Rp10.000.000