Liga Indonesia

Terindikasi Nyanyian Rasis, PSSI Bisa ‘Intervensi’ Pertandingan Liga 1

Jumat, 12 Oktober 2018 16:58 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Lanjar Wiratri
© INDOSPORT
Logo PSSI Copyright: © INDOSPORT
Logo PSSI

INDOSPORT.COM – Induk sepak bola Indonesia, PSSI, telah menerbitkan aturan mengenai prosedur penghentian permainan karena SARA, politik, dan hinaan.

Aturan tersebut dikeluarkan buntut dari aksi kericuhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya (06/10/18). Akibatnya, Singo Edan tidak dapat didukung Aremania, baik kandang maupun tandang, sampai akhir musim 2018 dan pentolan Aremania, Yuli Sumpil dan Fandy, dihukum larangan masuk stadion di wilayah Indonesia seumur hidup.

Dalam aturan bernomor 4573/UDN/2114/X-2018, dikatakan bahwa pertandingan dapat dihentikan sementara apabila ada nyanyian atau koreografi oleh suporter yang mengandung unsur yang dilarang.

Pengawas pertandingan nantinya memiliki wewenang untuk memberikan notifikasi atas nyanyian atau koreografi yang dikategorikan memuat SARA, politik, dan hinaan.

Wasit cadangan lalu akan memberikan informasi kepada wasit di lapangan untuk menghentikan pertandingan sementara. Pertandingan baru akan berlanjut sampai tidak ada lagi nyanyian atau koreografi tersebut berdasarkan petunjuk dari pengawas.

Meski demikian, PSSI  telah menerbitkan aturan mengenai prosedur penghentian permainan karena SARA, politik, dan hinaan. Hal itu terjadi apabila nyanyian rasis terus diteriakkan.