Liga Indonesia

Pemerintah: Ketua Umum PSSI Bukan Pekerjaan Sampingan

Selasa, 27 November 2018 15:25 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Isman Fadil
© INDOSPORT
Edy Rahmayadi. Copyright: © INDOSPORT
Edy Rahmayadi.

INDOSPORT.COM - Nada sumbang mengenai permintaan turunnya Edy Rahmayadi dari Ketua Umum PSSI memang semakin kencang terdengar. Pecinta sepak bola menilai Edy gagal memberikan prestasi bagi sepak bola Indonesia.

Gejolak permintaan edy untuk mundur dari posisi Ketua Umum PSSI memang sudah lama terdengar. Bahkan semenjak dirinya menjadi Gubernur Sumatera Utara, para pecinta sepak bola Indonesia meminta Edy untuk mundur.

Sebab dinilai Edy tidak akan fokus bila sebagai Ketua Umum PSSI dan juga sebagai gubernur. Terkait hal ini, Pemerintah melalui Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, memberikan tanggapan.

Bagi Gatot, apa yang dilakukan Edy Rahmayadi dengan rangkap jabatan tidaklah salah. Edy dinilai tidak melanggar undang-undang yang ada.

"Memang tak ada undang-undang yang dilanggar oleh Pak Edy," ucap Gatot.

"Tapi posisi pimpinan PSSI haruslah fokus, karena pekerjaan sebagai Ketua Umum PSSI tidak bisa dijadikan sebagai pekerjaan sampingan," tegas dia.

Gatot menegaskan di balik tidak adanya pelanggaran dalam undang-undang Gatot menilai ada hal yang tak patut dilakukan. Terlebih dari aspek geografis Edy berada cukup jauh untuk memantau PSSI.

"Tetapi dari aspek kepatutan sebagai ketua PSSI harus yang ada dan stand bye di sini (di Jakarta). Sebab dari aspek geografisnya saja sudah beda kota," ujar Gatot.

"Sebagai Ketua Umum pertemuan fisik dengan kantor dan pemainnya harus dilakukan. Kalau beda jarak yang tak bisa dilakukan tidak maksimal," tukas Gatot.

Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Seputar Liga 1 Hanya di INDOSPORT.COM.