In-depth

3 Dugaan Match Fixing Mulai Mengemuka di Liga 3 2018, PSSI Bisa Apa?

Senin, 10 Desember 2018 16:43 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© panditfootball
Skuat Persibara Banjarnegara di Liga 3 2018. Copyright: © panditfootball
Skuat Persibara Banjarnegara di Liga 3 2018.
3. Persibara Dijanjikan ke Liga 2

Lebih lanjut ada salah satu klub Jawa Tengah Persibara Banjarnegara yang ternyata juga menjadi korban dalam praktik  match fixing pada kompetisi Liga 3 2018. Persibara dijanjikan untuk bisa tembus ke Liga 2 2019 dengan mulus.

Lewat manajer Persibara Lasmi Indrayanti menerangkan kalau klub yang dipimpinnya ini dihubungi oleh terduga pelaku match fixing untuk bersedia menjadi tuan rumah pada babak 32 besar putaran nasional.

"Kami menolak tawaran itu. Tetapi terus digiring untuk setor karena katanya banyak keperluan. Untuk lolos di 32 besar itu katanya kami harus bersedia menjadi tuan rumah," kata Lasmi seperti dikutip Kompas, Jumat (30/11/18).

Buntut dari kekecewaan pada dunia sepak bola Indonesia, Lasmi memilih untuk mundur dari jabatan manajer Timnas Putri Indonesia U-16 dan pengurus Asprov PSSI Jawa Tengah. Tetapi tetap berusaha berkontribusi dalam dunia olahraga Banjarnegara.

"Awalnya kami buta soal sepak bola. Tetapi kalau dengar soal mafia sepak bola, ya dengar. Namun kami benar-benar shock usai mengalaminya. Ternyata sangat parah. Jadi kami memilih mundur," pungkas Lasmi.

Lantas tiga insiden diatas menjadi sebuah tamparan keras untuk PSSI dan para pelaku sepak bola nasional. Bahwa bahaya laten mafia sepak bola di Indonesia sudah sangat gawat dan kronis.

Kemungkinan bisa saja ada klub-klub Liga 3 lainnya yang menjadi korban match fixing. Akan tetapi suara mereka tidak didengar oleh siapapun dan kejadian ini mengendap begitu saja.

Meminjam penggalan puisi dari mendiang penyair Wiji Thukul dalam upaya memberantas mafia sepak bola Indonesia, "Hanya ada satu kata: Lawan!".

Terus Ikuti Update Liga 3 2018 dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.

167