Liga Indonesia

Satu Harapan Mulia Kedua Orang Tua untuk Krisna Adi

Senin, 24 Desember 2018 14:47 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Satu harapan tercuat dari kedua orang tua pemain PSMP Mojokerto, Krisna Adi. Mereka berharap sang buah hati dapat kembali sembuh seperti sedia kala.

Krisna Adi memang tergolek lemah. Dia baru saja mengalami kecelakaan hebat Minggu (23/12/18) dini hari kemarin. Sepeda motor yang ditumpangi Krisna bersama rekannya menabrak  sebuah truk.

Imbas kecelakaan ini, Krisna Adi dikabarkan mengalami pendarahan hebat di kepala. Bahkan berdasarkan hasil CT Scan, pemain 23 tahun tersebut harus dioperasi pengangkatan tempurung kepala guna membersihkan pendarahan di kepala. 

Kini sebuah harapan terlontar dari mulut keluarga Krisna. Diutarakan oleh kakak kandung Krisna, Johan Arga, bahwa keluarga berharap Krisna dapat kembali sembuh.

"Sebenernya harapan keluarga tentu maunya dia sehat," ucap Johan Arga.

Nama Krisna memang belakangan menghiasi pemberitaan. Dia mendapat hukuman berat, yakni dilarang bermain sepak bola seumur hidup.

© Instagram/krisnaadi9
Pemain PSMP Mojokerto, Krisna Adi Darma dihukum larangan bertanding seumur hidup. Copyright: Instagram/krisnaadi9Pemain PSMP Mojokerto, Krisna Adi Darma dihukum larangan bertanding seumur hidup.

Krisna diduga terlibat dalam pengaturan skor saat laga PSMP Mojokerto menghadapi Aceh United beberapa waktu lalu. Masih segar dalam ingatan, bagaimana Krisna tampak sengaja melencengkan sepakan penaltinya.

Keluarga sebenarnya tidak masalah dengan hukuman tersebut. Namun Johan menegaskan bahwa ia ingin membersihkan nama baik sang adik.

"Krisna juga sudah ngomong sama ibu bahwa dia sudah tidak main bola lagi dan ibu saya tak masalah karena rejekinya datang dari berbagai arah. Tapi maunya keluarga paling enggak namanya harus diperbaiki dulu, jangan sampai sampai tua dia sebagai pemain profesional yang terlibat skandal match fixing," tutup ia.

Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Seputar Liga 1 Hanya di INDOSPORT.COM