Liga Indonesia

Dituding Lakukan Pengaturan Skor, Manajemen PSMP Mojokerto Ajukan Banding ke Komdis PSSI

Rabu, 26 Desember 2018 23:10 WIB
Penulis: Fitra Herdian Ariestianto | Editor: Isman Fadil
© PSMP Mojokerto
Skuat PSMP Mojokerto Copyright: © PSMP Mojokerto
Skuat PSMP Mojokerto

INDOSPORT.COM - Manajemen PSMP Mojokerto Putra akhirnya mengajukan banding usai tim kebanggaan masyarakat Mojokerto itu dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, tidak boleh bermain selama satu musim. Proses mengajukan banding kepada Komdis PSSI itu dilakukan di Kantor KONI Kabupaten Mojokerto pada Rabu (16/12/18) dan dihadiri oleh Presiden klub Firman Effendi dan kuasa hukum M. Sholeh.

M. Sholeh mengatakan banding tersebut sangat diperlukan. Sebab menurutnya, komdis memberikan keputusan PSMP pada 19 Desember yang lalu yakni tidak boleh ikut berkompetisi di musim depan adalah keputusan 'ngawur'. Selain itu keputusan komdis menjatuhkan hukuman kepada PSMP tidak sesuai dengan pasal 72 kode etik disiplin.

Dalam keterangannya, pasal 72 yang berbunyi kalau ada keterlibatan pengurus klub, maka harus dihukum dan pengurus juga dihukum. 

"Jadi putusan komdis pada 19 Desember 2018 kemarin tidak didasarkan pada fakta yang ada. Putusan ini juga bertentangan pada komdis itu sendiri, dimana dalam komdis orang yang dituduh punya hak untuk di dengar. Dalam kasus ini PSMP tidak pernah dipanggil oleh komdis," kata M.Soleh kuasa hukum PSMP saat konfrensi pers.

"Faktanya tidak ada pengurus PSMP yang dihukum. Kenapa tidak di hukum, karena di dalam putusan tersebut tidak dijelaskan siapa-siapa yang terlibat dalam pengaturan skor," lanjutnya.

"Ditambah lagi putusan dalam kasus ini putusan didasarkan pada lembaga internasional yakni Genius Sport, ini bukan lembaga kredibel. Mestinya setelah PSMP didengar, kemudian dibawa ke tim independen. Ini tidak tiba-tiba mendengar Genius Sport bahwa ada permainan skor," imbuh M.Sholeh.

Menurut M.Sholeh, kejadian ini merupakan preseden buruk di mana ada orang, dalam hal ini klub PSMP dihukum tanpa adanya pembelaan. 

"Apalagi tuduhannya sangat sumir dan tuduhan match fixing itu merupakan tuduhan yang serius," singkatnya.

Oleh sebab itu jika manajemen PSMP Mojokerto Putra merestui ide dari M. Sholeh ini, maka dirinya akan mengajukannya ke komisi banding. Supaya komisi banding ini bisa menganulir hukuman dari komdis.

Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Seputar Liga 1 Hanya di INDOSPORT.COM

59