Liga Indonesia

Krisna Adi Bakal Sulit Ajukan Banding ke PSSI, Ini Kata PSMP Mojokerto

Kamis, 27 Desember 2018 13:25 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti | Editor: Isman Fadil
 Copyright:

INDOSPORT.COM - PSMP Mojokerto akhirnya turut angkat bicara mengenai kemungkinan pengajuan banding putusan Komisi Disiplin (Komdis PSSI) pada salah satu penggawa mereka, Krisna Adi. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PSMP Mojokerto, Muhammad Sholeh usai dihubungi langsung oleh INDOSPORT.com pada Kamis (27/12/18) ini. 

"Saya sudah menawarkan pada PSMP Mojokerto mengenai pengajuan banding ke PSSI untuk Krisna. Namun pengajuan sendiri harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan," ujar Sholeh. 

Hingga kini belum ada kabar jika Krisna mengajukan banding pada PSSI terkait putusan hukum yang dijatuhkan padanya. Sholeh pun menilai bahwa Krisna tampaknya sudah tidak bisa mengajukan banding ke PSSI.

"Waktunya sudah habis," ujar Sholeh. Pasalnya, pengajuan banding seharusnya dilakukan tiga hari setelah putusan dijatuhkan. Sedangkan putusan bagi Krisna sendiri sudah dijatuhkan sejak 19 Desember 2018 lalu. 

Pihak manajemen PSMP sendiri telah mengajukan banding pada PSSI terkait putusan hukum larangan berlaga di Liga 2 musim depan. Mereka melihat adanya keganjilan di balik putusan hukum tersebut.

Terus Ikuti Berita Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

66