Liga Indonesia

Alasan Sekjen PSSI Didampingi Pengacara Saat Dipanggil Bareskrim

Sabtu, 29 Desember 2018 15:32 WIB
Penulis: Shintya Maharani | Editor: Lanjar Wiratri
© INDOSPORT/Muhammad Nabil.
Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat memberikan komentar mengenai kelanjutan masalah pengaturan skor. Copyright: © INDOSPORT/Muhammad Nabil.
Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat memberikan komentar mengenai kelanjutan masalah pengaturan skor.

INDOSPORT.COM - Ratu Tisha Destria, Sekretaris Jenderal PSSI menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat (28/12/18) di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan. Diperiksa Bareskrim, Ratu Tisha pun mengungkapkan alasan memilih didampingi pengacara untuk pemeriksaan tersebut.

Kehadiran Tisha, sapaan, akrab Ratu Tisha sempat tertunda setelah Ia tidak memenuhi panggilan pada hari pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Jumat, (21/12/18). Berbeda dengan saksi lainnya, Tisha mengajak serta dua kuasa hukumnya yang merupakan Siswodiharjo & Partner Law Firm untuk menemaninya dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 6 jam tersebut.

Hal ini tentu mengundang tanda tanya. Ketika ditanya oleh awak media, Tisha pun membantah adanya masalah dalam pemeriksaan.

"Tidak ada masalah sih," ujarnya singkat.

Lanjutnya, Tisha pun membeberkan alasannya, "Karena posisinya (proses pemeriksaan) harus dijembatani antara bahasa sepak bola dan bahasa hukum yang ada," tambahnya.

Sekadar informasi, pemeriksaan ini berkaitan dengan mulai merebaknya isu adanya pengaturan skor dalam beberapa laga yang digelar pada Liga 3. Hingga kini, sudah ada tiga empat tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut, yakni anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, Priyanto, satu anggota Komdis PSSI,  Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan dua tersangka lain berinisial P dan A.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola SEputar Pengaturan Skor Lainnya di INDOSPORT 

72