INDOSPORT.COM - Dimulai dari tanggal 29 - 30 Desember 2019, Komdis PSSI akan memanggil 76 akun media sosial secara bertahap, khususnya di Twitter dan Instagram dalam agenda penyampaian informasi terkait dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia yang beredar di dunia maya.
Namun ternyata, menurut Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer (SOS) yang disampaikan melalu akun Instagram pribadinya, @akmalmarhali hal tersebut telah melanggar Kode Etik Disiplin PSSI yang tertera pada Pasal 3 tentang para pihak yang tunduk terhadap Kode Disiplin PSSI.
Untuk itu, Asep Edwin selaku Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyampaikan maksud dan tujuan PSSI dalam hal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap akun medsos ini.
"Kita hanya ingin tahu informasi yang disampaikan di media sosial, ada yang signifikan tidak untuk pengungkapan kasus match fixing," ungkap Asep terkait alasan PSSI mengambil langkah yang banyak menuai kontra ini.
Perhari ini, (29/12/18) baru hanya ada satu akun yang memenuhi panggilan, yakni akun twitter @MixedZoneClub dengan pemiliknya yang bernama Muhammad Ilham yang bekerja sebagai wartawan olahraga di salah satu media cetak.
"Saya rasa akan lebih baik jika akun-akun tersebut, seperti contohnya Mas Ilham yang punya data dan informasi lalu disampaikan ke kami, selanjutnya pasti akan kami telusuri," tutur Asep.
Menurut Asep, memenuhu panggilan ini sama dengan berperan untuk membangun sepak bola Indonesia yang indah dan bermartabat.
"Komdis PSSI tidak ada kewenangan untuk memaksa mereka (datang), karena Komdis kan bekerja berdasarkan kode etik disiplin dan kewenangan yang ada," jelasnya.
"Tidak hanya untuk akun-akun, pemain, pelatih, official, dan warga sepak bola, kalau dipanggil dan tidak hadir itu artinya mereka melepaskan haknya untuk didengar," imbuhnya.
Meski banyak yang tidak datang, Asep tetap akan hadir untuk menunggu kesediaan para akun tersebut membagi informasinya kepada PSSI.
"Kita sudah kasih kesempatan untuk apa pun, seperti pembelaan dan klarifikasi, dan kalau dia tidak datang berarti hak untuk didengar keterangannya sudah hilang, itu saja sih," pungkas Asep.