Bola Internasional

Ditemani Kekasih, Ronaldo Terima Hukuman Penipuan Pajak di Madrid

Selasa, 22 Januari 2019 19:24 WIB
Penulis: Nugrahenny Putri Untari | Editor: Yohanes Ishak
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Cristiano Ronaldo dan kekasihnya, Georgina Rodriguez, terlihat hadir di Pengadilan Madrid, Spanyol, Selasa (22/01/19). Pemain Juventus tersebut harus berurusan dengan hukum atas kasus penipuan pajak yang menjeratnya.

Dilansir Sky Sports, Ronaldo pun diwajibkan membayar denda sekitar 19 juta euro atau sebesar Rp312 miliar. Ia dinyatakan bersalah lantaran telah menghindar dari kewajibannya membayar pajak ketika masih bermain untuk Real Madrid.

Selain itu, ia juga menerima hukuman 23 bulan penjara yang ditangguhkan. Di Spanyol, seorang narapidana tidak akan menjalani hukuman kurungan jika vonisnya di bawah dua tahun.

Ronaldo akan menjalani masa percobaan terlebih dahulu. Ia tidak akan mendekam di balik jeruji besi selama mampu berperilaku baik dan tidak membuat masalah.

Saat datang ke pengadilan, Ronaldo mendapat sorotan dari banyak media yang telah menanti penampakannya. Sebelumnya, hakim kabarnya sempat menolak permintaan pihak Ronaldo untuk menggelar persidangan via panggilan video.

Ia pun terpaksa menghadapi banyak jepretan kamera wartawan setelah hakim juga menolak permintaannya masuk dari pintu belakang gedung pengadilan.

Ronaldo dituduh telah melakukan penipuan pajak pendapatan antara tahun 2010 hingga 2014 lalu. Besarannya sekitar 14,6 juta euro atau sekitar Rp236 miliar.

Sementara itu, mantan rekan Ronaldo, Xabi Alonso, juga hadir di pengadilan lantaran tersandung kasus serupa. Namun eks pemain Liverpool tersebut enggan berkomentar banyak soal dugaan penipuan pajak yang ia lakukan pada rentang tahun 2010 sampai 2012.

Ikuti Terus Berita Sepak Bola dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM