Liga Indonesia

Arema FC Perjuangkan Sanksi Yuli Sumpil untuk Diputihkan

Senin, 28 Januari 2019 19:21 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Media Officer Arema FC, Sudarmaji. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Media Officer Arema FC, Sudarmaji.

INDOSPORT.COM - Pergantian Ketua Umum PSSI dari Edy Rahmayadi kepada Joko Driyono, diiringi sejumlah optimisme yang cukup tinggi. Salah satu di antaranya adalah pemutihan sanksi, yang sudah menjadi hak prerogatif sang Ketum dan tidak bisa diganggu gugat.

Maka dari itu, Arema FC berupaya memperjuangkan sanksi yang menjerat Yuli Sumpil. Sang dirijen di tribun timur Stadion Kanjuruhan itu bersama koleganya dijatuhi sanksi maha berat, berupa larangan memasuki stadion sepak bola di Indonesia seumur hidupnya.

Namun, sanksi seumur hidup itu tidak berlaku di Piala Indonesia. Keduanya sudah menjalani sanksi itu di kompetisi Liga 1 saja pasca aksi mereka yang melakukan ulah provokatif saat Arema FC menjamu Persebaya Surabaya pada 6 Oktober 2018 silam.

"Kami akan memperjuangkan status mereka, agar segera mendapatkan pemutihan sanksi. Segera kami akan panggil untuk berdiskusi," tandas Sudarmaji kepada media di Malang.

Upaya itu sekaligus untuk kembali menggairahkan tribun timur yang kehilangan sosok dirijen. Saat menjamu Persita Tangerang pada leg pertama babak 32 besar di kompetisi sepak bola Piala Indonesia, Yuli Sumpil disambut dengan antusias untuk kembali memimpin Aremania setelah tiga bulan lamanya tidak hadir di stadion.

Pertimbangan lainnya adalah komitmen keduanya untuk menjalani sanksi dengan baik. Selama dua kali hadir di laga Piala Indonesia lalu, Yuli Sumpil dianggap sudah melakukan beragam aksi positif tanpa ada hal-hal yang merugikan tim.

"Ini termasuk penting, karena masih adanya waktu sebelum kompetisi Liga 1 bergulir. Apalagi, kami dalam masa pra musim juga memainkan pertandingan di Malang," sambung Media Officer Arema FC tersebut.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT