Liga Indonesia

Jawaban Polri soal Kemungkinan Joko Driyono Jadi Tersangka

Jumat, 15 Februari 2019 18:01 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Lanjar Wiratri
 Copyright:
Sudah 11 Tersangka

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan (match fixing) di Liga Indonesia.

Nama 10 pelaku dijerat karena terbukti bersalah atas laga Persibara vs PS Pasuruan, sementara satu tersangka lainnya dijerat usai berlaku curang di partai PS Mojokerto Putra vs Aceh United.

"Jadi sudah ada 10 tersangka. Nanti apabila pemeriksaan sudah selesai akan dilakukan upaya paksa," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (16/01/19).

Tersangka match fixing terancam dijerat Pasa 378 dan Pasal 372 KUHP, juga UU RI No. 11 Tahun 1980 tenteng Tindak Pidana Suap, dan Pasal 3, 4, 5, UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ikuti Terus Berita Sepak Bola Satgas Antimafia Sepak Bola dan Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM

248