Liga Indonesia

Joko Driyono Diperiksa Sebagai Tersangka, Satgas Dalami Motif Pengerusakan Barang Bukti

Senin, 18 Februari 2019 19:03 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti | Editor: Lanjar Wiratri
© Petrus Manus Da' Yerimon/INDOSPORT
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola, Kamis (24/01/19). Copyright: © Petrus Manus Da' Yerimon/INDOSPORT
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola, Kamis (24/01/19).

INDOSPORT.COM - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini, Senin (18/02/19). Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Satgas Anti Mafia bola Indonesia terus mendalami pengerusakan barang bukti pengaturan skor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada Joko Driyono berkaitan dengan pengerusakan barang bukti. 

Barang bukti itu sendiri berkaitan dengan dokumen yang dapat membantu Satgas Antimafia Sepak Bola Indonesia dalam mengusut kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

“Pemeriksaan berkaitan dengan yang bersangkutan menyuruh staffnya untuk mengambil sesuatu barang yang tengah dalam situasi police line,” papar Argo ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

Hingga sore, pemeriksaan terhadap Joko Driyono masih terus berlanjut. Terdapat 32 pertanyaan yang akan diberikan penyidik salam pemeriksaan terhadap Joko. 

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Sepak Bola melakukan penggeledahan pada apartemen Joko Driyono dan menyita sejumlah benda yang kini masih terus didalami penyidik. Status Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, pun langsung dinaikkan sebagai tersangka.

"Penyidik juga akan menanyakan dokumen-dokumen yang disidak dari kantor maupun rumahnya, itu garis besarnya," tutup Argo.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT 

60