Bola Internasional

Dituding Sogok FIFA untuk Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Qatar di Ambang Sanksi

Senin, 11 Maret 2019 13:58 WIB
Editor: Prio Hari Kristanto
© GRM Dailly
Piala Dunia 2022. Copyright: © GRM Dailly
Piala Dunia 2022.

INDOSPORT.COM - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) tengah dirundung kabar tak sedap. FIFA diduga menerima suap untuk penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar. 

Surat kabar The Sunday Time melaporkan, Qatar menyogok FIFA senilai 400 juta dolar (Rp5,6 triliun) agar memuluskan rencana mereka membawa Piala Dunia 2022 ke Timur Tengah.

Kejadian ini sendiri terjadi pada tiga minggu sebelum Qatar memenangi bidding tuan rumah Piala Dunia 2022. 

Lebih lanjut, The Sunday Time juga menyebutkan FIFA mendapatkan bayaran tambahan senilai 480 juta dolar tiga tahun kemudian. 

Stasiun televisi lokal Qatar, Al Jazeera, bahkan disebutkan terlibat dengan bersedia menyerahkan dana sebesar 100 jtua dolar AS (Rp1,4 triliun) jika Qatar ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia. 

Al Jazeera sendiri seperti yang diketahui dikendalikan oleh Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang merupakan pentolan-pentolan yang mendorong Qatar menjadi penyelenggara Piala Dunia 2022. 

Jika terbukti benar, maka tindakan ini jelas melanggar aturan. Dalam kode etik FIFA, dituliskan bahwa negara yang ingin menyelenggarakan Piala Dunia dilarang memberikan penawaran keuntungan finansial kepada pengurus atau petinggi federasi yang berkaitan dengan pemungutan suara. 

FIFA bekerja sama dengan pihak berwajib pun kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hal ini. 

Sekadar informasi, pada Desember 2010 lalu, Qatar memenangi biding tuan rumah Piala Dunia 2022 dari Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan dan Jepang. 

Jika skandal suap ini benar, maka nama Sepp Blatter dan Jerome Valcke, yang saat itu menjabat sebagai Presiden dan Sekretaris Umum FIFA,  kemungkinan bakal ikut terseret.  

Terus Ikuti Sepak Bola Internasional dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM