Liga Indonesia

Najwa Shihab Akan Jadi Wakil Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI?

Selasa, 19 Maret 2019 14:57 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
 Copyright:

INDOSPORT.COMGusti Randa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) menggantikan Joko Driyono.

Ia telah membenarkan terkait penunjukan dirinya sebagai Plt. Ketua Umum PSSI. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat Komite Eksekutif (Exco).

"Benar, saya mendapat amanat untuk menjadi Plt. Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) hari ini," kata Gusti kepada wartawan, Selasa (19/3/19).

Beberapa waktu yang lalu, Gusti Randa juga mengisi kekosongan posisi Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 menggantikan Glenn Sugita.

Tugas berat menanti Gusti Randa usai menjabat Plt. Ketua Umum PSSI. Ia harus segera memastikan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) dan kompetisi Liga 1 2019.

Di sisi lain, Gusti Randa juga perlu gerbong kekuatan yang kuat untuk mendukung amanah barunya di tubuh PSSI di tengah goncangan skandal pengaturan skor.

Gusti Randa sempat mengatakan, ia menginginkan sosok presenter dan jurnalis ternama Najwa Shihab untuk mengisi jabatan wakil ketua umum PSSI.

Anggota Exco PSSI ini menilai Najwa Shihab memiliki kapabilitas untuk mengisi jabatan strategis dalam induk sepak bola nasional.

“Kalau saya tidak mau (jadi ketua umum PSSI). Tapi saya punya calon, kan boleh mencalonkan seseorang. Kalau saya mencalonkan Najwa Shihab, karena saya melihatnya dia mumpuni,” ujar Gusti Randa kepada wartawan pada akhir Februari lalu.

“Jadi, misalnya ketua umum Erick, wakilnya Najwa dan Akmal Marhali wakil ketua dua. Dia (Akmal) kritiknya bagus, bagaimana coba diaplikasikan.”

Meskipun begitu, Najwa pernah menolak tawaran tersebut dalam acara yang ia bawakan. Menurut Anda, cocokkah Najwa mengisi posisi wakil ketua umum PSSI menemani Gusti Randa?

Ikuti Terus Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM

470