Liga Indonesia

Mbah Pri Sebut Mbah Putih Tak Minta Uang dan Atur Skor

Senin, 20 Mei 2019 19:16 WIB
Penulis: Prabowo | Editor: Lanjar Wiratri
© Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Sidang kedua kasus mafia bola, saat memberikan keterangan di dalam ruang sidang. Foto: Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT Copyright: © Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Sidang kedua kasus mafia bola, saat memberikan keterangan di dalam ruang sidang. Foto: Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT

INDOSPORT.COM - Fakta baru kembali terkuak dalam persidangan kasus pengaturan skor di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Senin (20/05/19). Agenda sidang hari ini salah satunya adalah terdakwa Priyanto alias Mbah Pri menjadi saksi mahkota untuk terdakwa lain, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Dari pantauan INDOSPORT di ruang persidangan, Mbah Pri kepada hakim mengaku memberikan uang Rp50 juta kepada Mbah Putih untuk operasional. Namun pemberian uang itu diakuinya atas inisiatif sendiri.

"Tidak pernah minta dan atur skor. Itu inisiatif saya sendiri (yang mengirim uang)," ungkap Mbah Pri saat ditanya hakim ketua perihal aliran uang tersebut.

Bahkan, mantan Komite Wasit Asprov PSSI Jateng itu menyebut Mbah Putih enggan dimintai nomer rekening. Dirinya akhirnya mendapat nomer itu setelah minta terdakwa lain, Johar Lin Eng  saat masih menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jateng.

"Waktu itu saya minta ke Pak Johar (nomer rekeningnya). Setelah itu baru saya transfer ke Mbah Putih. Tapi ada juga yang saya kasih cash," ujar dia.

Priyanto mengaku, biasanya dirinya baru menghubungi Mbah Putih setelah mentransfer. Uang tersebut berasal dari mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Biasanya setelah mentrasfer baru saya menghubungi Mbah Putih. Yang jelas kaitannya mengirimkan uang kepada Mbah Putih ini merupakan inisiatif saya sendiri," kata dia.

Penampilan Terakhir Persija Jakarta di Piala AFC

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT