Liga Indonesia

Game eSports PUBG Haram di Aceh, Begini Sikap IESPA

Minggu, 23 Juni 2019 09:51 WIB
Editor: Ivan Reinhard Manurung
© PC Gamer
IESPA memberi tanggapan terkait fatwa haram game eSports PUBG yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Copyright: © PC Gamer
IESPA memberi tanggapan terkait fatwa haram game eSports PUBG yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.

INDOSPORT.COM - Indonesia eSports Association atau IESPA selaku organisasi resmi Perkumpulan Olahraga Elektronik Indonesia, menanggapi fatwa haram yang diberikan pihak Majelis Permusyawatan Ulama atau MPU Aceh bagi game eSports PUBG dan sejenisnya.

Berikut pernyataan yang diberikan oleh Steven Tija selaku anggota IESPA kepada tim redaksi berita olahraga INDOSPORT. 

“Kami dari pihak IESPA akan menghormati dan menghargai keputusan yang dibuat oleh pihak Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Aceh,” ujar Steven.

Meski begitu, menurutnya dalam eSports terdapat nilai-nilai positif yang sama dengan olahraga yang dilakukan para atlet lainnya.

“Bermain game eSports atau olahraga lain juga memiliki resikonya masing-masing. Yang perlu kita ingat adalah di olahraga apapun yang dibangun adalah semangat persahabatan, solidaritas, dan juga semangat sportifitas yang tinggi,” lanjut Steven.

Namun menurutnya hanya saja dalan dunia eSports ini media yang digunakan untuk bermain atau berkompetesi adalah sebuah game yang punya banyak jenis, mulai dari Moba, FPS, dan juga Fighting. 

“Hanya saja kan media yang digunakan dalam dunia eSports ini adalah sebuah game atau permainan” sambung Steven.

Sekadar informasi, fatwa haram game eSports PUBG dan sejenisnya ini dikelauarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh setelah pengkajian yang dilakujan sejak 17 sampai 19 Juni 2019 lalu.

Penulis: Prasetio Abdul Jabbar.