Liga Indonesia

Persebaya Didenda Rp150 Juta, Manajemen Siap Undang Komdis PSSI ke Surabaya

Sabtu, 20 Juli 2019 17:10 WIB
Penulis: Fitra Herdian Ariestianto | Editor: Indra Citra Sena
© Fitra Herdian/INDOSPORT
Koreografi dari Bonek di laga Shopee Liga 1 antara Persebaya vs PSIS Semarang, Kamis (30/5/19). Copyright: © Fitra Herdian/INDOSPORT
Koreografi dari Bonek di laga Shopee Liga 1 antara Persebaya vs PSIS Semarang, Kamis (30/5/19).

INDOSPORT.COM - Manajemen Persebaya Surabaya berniat mengundang Komisi Disiplin PSSI ke kediaman mereka. Rencana ini sebagai wujud tindak lanjut serta respons terhadap denda yang dilayangkan untuk Bajul Ijo.

Tujuan manajemen Persebaya mengundang Komdis untuk melihat suasana tim kebanggaan Bonek dan Bonita ini. Mereka ingin melihat secara langsung kerja otoritas yang bertanggung jawab mengurusi sanksi-sanksi klub Liga 1 tersebut. 

"Kami ingin mengundang komdis maupun PSSI di bidang terkait untuk ikut terjun terlibat," ujar Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman, kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Sabtu (20/7/19).

Lebih lanjut, undangan yang disampaikan Ram Surahman ini bertujuan agar pihak Komisi Disiplin PSSI tidak melulu menggunakan sanksi denda setiap kali menangani pelanggaran dalam sebuah pertandingan sebagai pemulus efek jera.

"Tapi, mereka juga perlu memberikan pendampingan, asistensi, atau apa pun namanya dalam upaya pemberdayaan suporter, bahkan kami siap ditunjuk sebagai pilot project," lanjutnya.

Selain itu manajemen Persebaya Surabaya juga belum memutuskan bakal mengajukan banding atau tidak setelah mereka dijatuhi denda sebesar 150 juta rupiah oleh komdis.

Sekedar mengingatkan, denda sebesar 150 juta rupiah itu diberikan komdis setelah mereka melihat adanya pelanggaran yang merujuk pada pasal 70 lampiran 1 kode disiplin PSSI.

Adapun denda yang diberikan komdis untuk Persebaya ketika adalah ketika menggelar laga kandang menghadapi Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), 5 Juli silam. Jenis pelanggarannya yakni menyalakan kembang api dari Tribun Barat.