Liga Indonesia

Terjerat Flare Lagi, Arema FC Pasrah Dapat Denda Dari Komdis PSSI

Minggu, 18 Agustus 2019 20:58 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Nyala flare di salah satu tribun Stadion Kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Nyala flare di salah satu tribun Stadion Kanjuruhan.

INDOSPORT.COM - Arema FC memilih pasrah pada putusan Komisi Disiplin PSSI yang kembali menjerat sanksi denda, buntut aksi yang melanggar regulasi berupa penyalaan flare yang dilakukan Aremania.

Sanksi denda itu dijatuhkan sebesar Rp75 juta pada Sidang Komdis, 14 Agustus lalu. Sanksi itu sebagai imbas dari penyalaan flare yang terjadi sesaat pasca peluit panjang saat Arema FC menjamu Persib Bandung di Shopee Liga 1 2019 pada 30 Juli 2019 lalu.

"Itu sudah faktual dan memang terjadi. Sehingga, tidak ada banding lagi atas sanksi tersebut," bilang Media Officer Arema FC, Sudarmaji pada awak media berita sport.

Padahal, pihaknya tak pernah berhenti untuk mengingatkan, bahwa penyalaan flare atau benda berapi lainnya adalah pelanggaran yang tergolong berat, baik sebelum, selama, dan sesudah pertandingan.

Aksi itu mendapatkan zero tolerance, apa pun alasannya. Termasuk sebagai upaya merayakan euforia kemenangan, saat Hamka Hamzah dkk menekuk tim Maung Bandung dengan skor telak 5-1.

"Kultur kreatifitas dengan menggunakan flare, apa pun alasannya, tetap dilarang. Termasuk kembang api, dan benda sejenisnya," sambung dia.

Dengan demikian, Arema FC segera memenuhi kewajiban untuk membayar sanksi denda untuk kesekian kalinya di Liga 1 2019. Secara total, tim Arema FC sudah menghabiskan dana Rp350 juta sebagai sanksi denda dari sejumlah pelanggaran suporter.

Sanksi pertama dari Komisi Disiplin PSSI berupa Rp75 juta dialami Arema FC saat away ke PSS Sleman karena insiden kerusuhan suporter.

Berikutnya, denda Rp50 juta terjadi di laga menjamu Persela atas penyalaan flare, serta Rp150 juta akibat tingkah laku buruk suporter dalam laga menjamu Tira-Persikabo semuanya di Liga 1 2019.