Liga Indonesia

KPSN Masih Pertanyakan 'Keabsahan' Ratu Tisha Sebagai Wapres AFF

Rabu, 11 September 2019 17:46 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Arif Rahman/INDOSPORT
Keabsahan Ratu Tisha menjabat sebagai Wapres AFF masih diragukan oleh Komisi Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN). Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Keabsahan Ratu Tisha menjabat sebagai Wapres AFF masih diragukan oleh Komisi Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

INDOSPORT.COM - Komisi Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) masih mempertanyakan keabsahan Sekjen PSSI, Ratu Tisha yang belum lama ini ditunjuk sebagai Wakil Presiden (Wapres) federasi sepak bola Asean (AFF).

Ratu Tisha dinilai belum pantas menerima tanggung jawab itu karena masih terikat masalah hukum yakni sebagai saksi ahli di kasus match fixing.

Ketua KPSN, Suhendra Hadikantono mengatakan AFF terlalu cepat mengambil keputusan menunjukan Ratu Tisha sebagai Wapres. Harusnya AFF mengecek secara detail latar belakang yang bersangkutan.

"Kita melihat bahwa Sekjen PSSI (bukan secara individu) masih dalam proses hukum dan sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan sebagai saksi ahli di pengadilan negeri di Banjarnegara. Artinya dia punya kewajiban yang harusnya di selesaikan dahulu," katanya.

"AFF lembaga internasional, mestinya AFF tidak gegabah hargai proses hukum di Indonesia. Harusnya terlebih dahulu melihat calon-calon tersebut," imbuh  Suhendra.

KPSN sejatinya sudah berkirim email ke AFF sejak tiga bulan lalu, dengan surat bernomor 008/KPSN/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019.

Namun, hingga saat ini Suhendra mengatakan mereka tak menerima balasan dan menghargai hal itu, lantaran sifat surat itu hanya pemberitahuan ke AFF.

"Kami hanya memberikan pemahaman ke AFF mestinya harus menghargai aturan hukum di setiap negara. Apalagi yang bersangkutan banyak dituntut untuk menyelesaikan masalah yang ada," ucapnya.

"Kami tidak mengharapkan balasan AFF karena sifatnya hanya konfirmasi saja," lanjut Suhendra.

Dalam surat ke AFF, KPSN menyatakan ada empat poin yang harusnya jadi pertimbangan AFF sebelum menunjuk Ratu Tisha.

Sebelumnya protes juga sempat dikumandangkan berbagai pihak, termasuk pemerhati sepak bola dalam negeri seperti komunitas Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) dan Save Our Soccer (SOS).

Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro, dan Koordinator SOS, Akmal Marhali, menyayangkan langkah AFF yang dinilai terlalu cepat mengambil keputusan memilih Ratu Tisha. Mereka menganggap paling tidak AFF mengikuti proses hukum hingga tuntas terlebih dahulu.

Sementara itu, Sekjen PSSI, Ratu Tisha hingga saat ini belum memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, wanita cantik itu tak memberikan respons.