Liga Indonesia

Eks Kiper Persijap Danang Wihatmoko Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jumat, 13 September 2019 04:44 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
 Copyright:

INDOSPORT.COM – Mantan kiper Persijap Jepara, Danang Wihatmoko, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara, Rabu (11/09/19), akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Danang sempat melarikan diri usai ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Mlonggo, Jepara, Selasa (10/09/19) malam. Ia lantas ditemukan di area persawahan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara masih dalam kondisi tangan terborgol.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman memastikan Danang terlibat dalam kasus narkoba. Kasusnya kini telah dilimpahkan Polda Jateng ke Polres Jepara.

“Kami hanya membantu Direktorat Narkoba Polda Jateng. Penangkapannya di Jepara,” papar AKBP Arif Budiman seperti dilansir dari laman berita Antara.

Barang bukti sabtu seberat 0,5 gram telah diamankan pihak Satresnarkoba Polres Jepara. Danang terancam dijerat pasal 112 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menkes RI No. 58/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Danang merupakan mantan kiper Persijap Jepara di era Liga Indonesia. Ia pernah membela klub lain di luar Jepara, seperti Deltras Sidoarjo, Persibo Bojonegoro, dan Persiba Balikpapan.

Danang pernah dua kali dipanggil Timnas Indonesia untuk mengikuti pemusatan latihan. Akan tetapi, Danang saat itu belum berhasil menembus skuat inti.

Cedera lutut yang Danang derita membuatnya gantung sepatu pada 2016. Setelah itu, Danang bekerja serabutan sebagai sopir truk dump.