Liga Indonesia

Eks Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti Resmi Jadi Ketua DPD RI 2019-2024

Rabu, 2 Oktober 2019 10:36 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Lanjar Wiratri
© INDOSPORT/ Herry Ibrahim
LaNyalla Mattalitti. Copyright: © INDOSPORT/ Herry Ibrahim
LaNyalla Mattalitti.

INDOSPORT.COM - Eks Ketum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti resmi terpilih jadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) 2019-2024.

La Nyalla menggantikan Ketua DPD RI sebelumnya yang diemban oleh Oesman Sapta Odang (2014-2019). Dia terpilih usai mendapat voting sebanyak 47 suara.

Tercatat 131 surat suara yang sah dan satu suara abstain di papan penghitungan suara. La Nyalla unggul dari Nono Sampono (40 suara), Mahyudin (28 suara), dan Sultan Bachtiar (18 suara).

La Nyalla bahkan berani berjanji untuk menyediakan rumah dinas di Jakarta bagi anggota DPD yang kebanyakan berasal dari daerah.

"Saya akan berbicara ke Menteri Keuangan agar ada pertimbangan kembali," ujar La Nyalla dikutip Antara.

Dalam jangka menengah dan jangka panjang, ia berjanji akan menjadikan DPD sebagai lembaga yang dapat menampung berbagai dinamika bangsa dan daerah.

© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Caption Copyright: Herry Ibrahim/INDOSPORTEks Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti.

Sosok La Nyalla Mattalitti sangat tidak asing bagi dunia sepak bola nasional. Karena dirinya sempat berkecimpung lama di tubuh PSSI.

Awal mula La Nyalla terjun di dunia olahraga terjadi pada 2010 silam. Saat itu dirinya dipercaya menjadi Wakil Ketua KONI Jawa Timur.

Kariernya terus menanjak hingga didaulat menjadi Wakil Ketua PSSI Jawa Timur 2011. Kiprah La Nyalla terus moncer di dunia sepak bola Indonesia.

Pasalnya La Nyalla pernah menjabat sebagai Komite Eksekutif (Exco), Wakil Ketua Umum, hingga akhirnya bisa menjadi Ketua Umum PSSI (2015-2016).  Di era kepemimpinan La Nyalla, PSSI dalam kondisi dijatuhi sanksi oleh Menpora saat itu, Imam Nahrawi. 

La Nyalla juga terjerat kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 - 2014 saat ia masih menjadi Ketua Kadin Jawa Timur. Namun pada akhirnya La Nyalla yang sudah berstatus tersangka divonis bebas majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 27 Desember 2016.