Liga Indonesia

Respons dan Penjelasan Kemenpora Jelang Kongres PSSI 2019

Sabtu, 19 Oktober 2019 21:02 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Yohanes Ishak
© INDOSPORT
Logo PSSI. Copyright: © INDOSPORT
Logo PSSI.

INDOSPORT.COM - Federasi sepak bola Indonesia, PSSI dijadwalkan menggelar kongres pada 2 November mendatang. Agenda dari kegiatan itu cukup menyita perhatian, sebab akan dilakukan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2019-2023.

Agenda tersebut pun mendapat respon dari Kemenpora, selaku pihak pemerintah yang membawahi seluruh cabang olahraga di Tanah Air. Melalui rilis yang diterima INDOSPORT, pihak Kemenpora menyampaikan enam hal yang menyangkut gelaran kongres, hingga harapan terkait ketua umum terpilih nanti.

Berikut penjelasan Kemenpora terkait Kongres PSSI 2019:

1. Kemenpora mengambil sikap bahwa rencana PSSI untuk mengadakan Kongres mendatang adalah sepenuhnya ranah dan kewenangan PSSI untuk menentukan baik waktu, tempat dan agenda yang akan dibahas, karena Kemenpora tidak ingin melakukan intervensi, yang bisa dianggap bertentangan dengan Statuta FIFA khususnya Pasal 14 butir (i) yang menyebutkan bahwa; member associations have the following obligations: to manage their affairs independently and ensure that their own affairs are not influenced by any third parties in accordance with art. Dan juga Pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa each member association shall manage its affairs independently and without undue influence from third parties.

2. Namun demikian, mengingat bidang keolahragaan telah diatur ketentuannya dalam UU SKN, dimana menteri yang bertanggung jawab bidang olahraga adalah Menpora, maka sudah pada posisinya bagi Kemenpora untuk meminta penjelasan dari PSSI terkait dengan rencana Kongres PSSI.

Ini bukan bentuk intervensi, karena pengalaman tahun 2016 pernah terjadi bahwa PSSI harus mengadakan Kongres pada tanggal 10 November 2016 setelah Kemenpora pada tanggal 14 Oktober 2016 menerima konfirmasi langsung dari FIFA melalui email yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA Fatma Samoura kepada Deputi IV Kemenpora, yang menyebutkan bahwa Kongres PSSI harus diadakan pada tanggal 10 November 2016 di Jakarta. Permintaan konfirmsi itu dikirimkan oleh Kemenpora saat itu karena sebelumnya ada perselisihan antara Kemenpora dengan PSSI tentang masalah waktu dan tempat penyelenggaraan Kongres.

3. Berdasarkan  informasi resmi dari PSSI yang disampaikan oleh Sekjen PSSI pada tanggal 19 Oktober 2019 pagi dengan menunjukkan dokumen resmi terbaru dari FIFA, bahwa FIFA tidak keberatan bagi PSSI untuk mengadakan Kongres pada tanggal 2 November 2019. Konfirmasi ini perlu diperoleh Kemenpora, karena semula FIFA hanya menghendaki Kongres untuk diadakan pada bulan Januari 2020. Namun sudah dirubah berdasarkan info terbaru.

4. Kemenpora telah juga meminta PSSI untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan rencana pelaksanaan Kongres PSSI kepada Menpora.

5. Info tersebut sudah cukup bagi Kemenpora, dan berharap seluruh hal yang terkait dengan persiapan dan pelaksanaan Kongres harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku baik aturan statuta FIFA maupun UU SKN dan juga Statuta PSSI.

6. Kemenpora tidak dalam posisi mengunggulkan siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota ExCo PSSI, karena semua tergantung pilihan para voter yang berhak.

Hanya saja, bagi yang terpilih, diminta Kemenpora untuk bertanggung jawab sepenuhnya bagi perbaikan tata kelola dan prestasi PSSI khususnya Timnas Senior yang masih jauh dari harapan, terkecuali prestasi yang patut dibanggakan untuk Timnas yang levelingnya U-16 dan juga U-19  di tahun 2018 yang telah mampu menembus kelompok 8 besar Asia, sesuatu yang sulit sekali dicapai pada masa-masa sebelumnya.