Liga Indonesia

Liga 1: Tak Profesional Urus Kasus David Bala, Kalteng Putra Tuai Kecaman

Rabu, 4 Desember 2019 21:19 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© davidbala99
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) secara tegas mengecam manajemen klub Liga 1 2019, Kalteng Putra, yang terkesan tidak menyelesaikan masalah pemain asingnya, David Bala yang terlantar akibat cedera. Copyright: © davidbala99
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) secara tegas mengecam manajemen klub Liga 1 2019, Kalteng Putra, yang terkesan tidak menyelesaikan masalah pemain asingnya, David Bala yang terlantar akibat cedera.

INDOSPORT.COM - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) secara tegas mengecam manajemen klub Liga 1 2019, Kalteng Putra, yang terkesan tidak menyelesaikan masalah pemain asingnya, David Bala yang terlantar akibat cedera. BOPI menilai sikap Kalteng Putra tak menunjukan sebagai klub profesional.

Nasib David Bala hingga saat ini belum jelas lantaran dilaporkan tak diurus oleh Kalteng Putra usai cedera lutut kanan usai laga lawan PSIS Semarang pada Selasa, (24/09/19). Janji dari manajemen untuk memfasilitasi naik ke meja operasi pun sampai sekarang belum juga terlaksana.

Saat ini, pemain berusia 30 tahun itu memilih untuk pulang ke kampung halaman dan berniat untuk operasi. David Bala bahkan sudah overstay selama dua bulan di Indonesia seperti yang disampaikan oleh sang agen, Antonio Teles.

"Ini peringatan buat klub. Mereka tidak boleh menganggap enteng masalah seperti ini karena sering kali terulang, padahal kan klub profesional," kata Jojo Raharjo, kepala divisi kemitraan BOPI.

Menyikapi hal itu, BOPI lantas mengimbau agar klub, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) hingga pemerintah harus bekerja sama memberantas ketidakprofesionalan klub sepak bola Tanah Air. Kejadian seperti David Bala dinilai merugikan banyak pihak terutama pemain yang bersangkutan.

Berikut Penyataan BOPI tentang kasus David Bala, 4 Desember 2019:

1. BOPI sangat menyayangkan terjadinya kasus David Carlos Teves Veloso (David Bala) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terkait permasalahan keimigrasian dan ketenagakerjaan
yang seharusnya tidak boleh terjadi di olahraga profesional. BOPI mengharapkan penyelesaian kasus David Bala dilakukan dengan segera oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan pemain yang bersangkutan di Indonesia.

2. Kasus Bala harus menjadi pelajaran bagi pemain, perantara, pihak klub, maupun operator kompetisi agar lebih patuh terhadap ketentuan keimigrasian negara Indonesia, untuk menghindari adanya pihak-pihak yang dirugikan, terutama pemain itu sendiri.

3. Kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan tertib administrasi di bidang
keimigrasian dan ketenagakerjaan diindustri olahraga profesional di Tanah Air.

4. Oleh karena itu, BOPI menghimbau semuayang terlibat diindustri olahraga profesional di Indonesia -disemua cabang olahraga-agar mentaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku dinegara Indonesia secara utuh, baik itu dibidang ketenagakerjaan, keimigrasian, perpajakan, dan hukum.

5.BOPI mendukung penuh upaya-upaya mitra lembaga BOPI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja dalam melakukan penertiban terhadap

pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terjadi dilingkungan olahraga profesional Indonesia.

6. BOPI juga mendapat laporan tentang beberapa kasus tunggakan gaji para pemain sepak bola Liga1 dan 2 yang saat ini terjadi dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia ,(APPI), dan menghimbau kembali kepadakl klub-klub yang terlibat (pemberi kerja) untuk
segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pemain (penerima kerja) yang bersangkutan.