Liga Indonesia

Tuntas di Pengadilan, Hak Cipta PSMS Akan Didaftarkan sebagai Heritage Sumut

Sabtu, 14 Desember 2019 14:05 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Indra Citra Sena
© Aldi Aulia/INDOSPORT
Sekretaris klub PSMS Medan, Julius Raja, memberikan keterangan pers menjelang laga Liga 2 2019. Copyright: © Aldi Aulia/INDOSPORT
Sekretaris klub PSMS Medan, Julius Raja, memberikan keterangan pers menjelang laga Liga 2 2019.

INDOSPORT.COM - Sengketa hak cipta nama dan logo PSMS Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah tuntas. Gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS, dr Mahyono, atas PT PeSeMeS Medan sebagai pihak pengklaim dimenangi oleh sang mantan ketum.

Selanjutnya hasil sidang tersebut akan diteruskan ke pihak Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar hak cipta tersebut segera dibatalkan.

"Begitu selesai berkasnya, kami akan bawa ke Jakarta untuk diurus pembatalannya ke HKI Kemenkumham," kata Sekertaris klub PSMS, Julius Raja, Jumat (13/12/19).

Lebih lanjut, Julius mengatakan bahwa nama dan logo PSMS ini akan kembali hak ciptakan atas nama masyarakat Sumatra Utara (Sumut) sehingga menjadi heritage Sumut supaya kelak tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.

"Didaftarkan atas nama masyarakat Sumut melalui Dispora. PSMS Medan merupakan heritage Sumut yang miliknya adalah masyarakat Sumut, khususnya Medan," ujarnya.

"PSMS kepanjangan Persatuan Sepak Bola Medan Sekitarnya. Arti dari sekitarnya mencakup seluruh Sumut termasuk dari Toba sana," lanjut Julius Raja.

Pria yang akrab disapa King ini menambahkan, dengan hampir tuntasnya masalah hak cipta ini PSMS Medan bisa kembali merangkul sponsor-sponsor untuk mengarungi kompetisi musim depan.

"Semoga sponsor bisa kembali datang sehingga bisa membangun tim. Sebab saat PSMS masih Liga 1 kemarin ada beberapa sponsor yang menarik diri sehingga di Liga 2 musim ini kami kesulitan mencari sponsor," pungkasnya.