Liga Indonesia

Waspada Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola Pantau 8 Besar Liga 3

Selasa, 24 Desember 2019 16:35 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Satgas Anti Mafia Bola Jawa Timur memantau babak 8 Besar Liga 3 2019 untuk mewaspadai pengaturan skor pertandingan (match fixing).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi, yang juga merupakan Kepala Satgas Anti Mafia Bola wilayah Jawa Timur.

"Saat ini kami fokus mengawasi jalannya pertandingan Babak 8 Besar Liga 3, khususnya Grup Timur. Tim sudah kami sebar," ujar Kombes Pol Pitria Ragulangi dikutip laman CIC Ditreskrimum Polda jatim.

Lebih lanjut tim ini turut melibatkan Kasubdit Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono sebagai Kasubsatgas Gakkum dan Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP M. Aldy Sulaeman sebagai Kepala Tim (Katim) Lidik.

"Kami awasi setiap pertandingan bola dengan menurunkan tim surveilance serta mengumpulkan semua informasi terkait laga tersebut," sambung Kombes Pol Pitria.

© Instagram/@pskc_cimahi
Situasi pertandingan PSKC Cimahi vs AS Abadi Tiga Naga di Liga 3 2019, Senin (23/12/19). Copyright: Instagram/@pskc_cimahiSituasi pertandingan PSKC Cimahi vs AS Abadi Tiga Naga di Liga 3 2019, Senin (23/12/19).

Kasatgas Anti Mafia Bola Jatim itu juga memastikan bakal menangkap siapa pun yang berani melakukan match fixing pertandingan. Mulai dari manajemen klub, pemain, wasit, sampai pelaku mafia bola.

"Jika masih ada yang coba bermain-main mengatur pertandingan, akan kami tangkap," tegas Kombes Pol Pitra.

Seperti diketahui, babak 8 Besar Liga 3 2019 sudah digelar sejak 22 hingga 26 Desember. Partai ini dibagi menjadi dua grup, yakni barat dan timur.

Siap grup terdiri dari empat peserta. Nantinya tiga klub teratas dipastikan promosi ke Liga 2 2020 dan dua juara dari tiap grup melaju ke final.

Saat ini, Persijap Jepara dan PSKC Kota Cimahi sudah merebut tiket promosi. Tinggal menunggu empat kontestan lain yang bakal bertarung di partai pamungkas.