Liga Indonesia

Rapat Piala Dunia U-20 2021, Kemenpora dan PSSI Hasilkan 10 Kesepakatan

Rabu, 8 Januari 2020 21:15 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© INDOSPORT
Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 Copyright: © INDOSPORT
Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021

INDOSPORT.COM - Kemenpora bersama PSSI menggelar rapat persiapan Piala Dunia U-20 2021. Dalam rapat ini, setidaknya beberapa poin didapatkan.

Indonesia memang berusaha serius dalam mempersiapkan perhelatan akbar Piala Dunia U-20 2021. Guna kelancaran hajatan itu, Kemenpora dan PSSI menggelar rapat.

Dalam rapat yang dipimpin Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto dan turut diwakili Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR. Rapat ini setidaknya membahas banyak hal, terutama pembentukan panitia seperti Asian Games 2018.

Dalam pembentukan panitia ini, PSSI selaku induk federasi sepak bola Indonesia akan berkomunikasi denhgan FIFA sebagai pucuk pimpinan sepak bola dunia. PSSI juga harus mencari sponsor sehingga tak mengandalkan pemerintah.

Berikut 10 Poin Hasil Rapat Kemenpora dan PSSI Perihal Piala Dunia U-20 2021

1. Rapat ini diadakan sesuai arahan Menpora untuk percepatan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021 karena waktunya sudah amat mendesak dan pada awalnya telah diadakan pertemuan sebelumnya secara terbatas di Sekretariat Kabinet pada tanggal 3 Januari 2020.

2. Rapat telah selesai membahas rancangan final Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Namun, dengan satu catatan penting, bahwa Pengurus PSSI untuk segera mengirim nama baku istilah kepanitiaan (branded) untuk dicantumkan pada rancangan Keppres tersebut. Misalnya, jika dalam kepanitiaan Asian Games ada penyebutan INASGOC. Saran rapat agar penyebutan itu dikonsultasikan dengan FIFA dan menarik supaya mudah diingat publik domestik maupun internasional.

3. Dalam rancangan Kepres tersebut, konteksnya hampir mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan juga Asian Para Games. Panitia pelaksana menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI dan demikian pula penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab Menteri PUPR, namun penanggung jawab utama kepanitiaan adalah Menpora, yang secara struktural di bawah arahan Presiden RI dan Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia.

4. Rapat telah meminta kepada Pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyerahkan RAB dan Master Plan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Kedua materi dokumen penting tersebut amat dibutuhkan oleh pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.

5. Pada minggu ini dan beberapa hari ke depan, Tim Kementerian PUPR bersama Pengurus PSSI sedang melakukan inspeksi ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi venue dan lapangan pendukung Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Seusai itu, akan dikoordinasikan bersama Pengurus PSSI untuk dikonsultasikan dengan FIFA.

6. Pada rapat minggu depan (setiap minggu akan diadakan rapat rutin), akan khusus dibahas selain sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan Pengurus PSSI, juga tentang Rancangan Inpres tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 dan juga Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.

7. Menpora akan segera mengirimkan surat kepada Menteri PUPR untuk meminta keperluan seluruh daya dukung administratif dan teknis bagi keperluan renovasi sejumlah prasarana dan sarana Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Surat serupa dari Menpora kepada Ketua Umum PSSI juga akan dikirimkan untuk meminta proposal yang akan diajukan untuk kepentingan persiapan Tim Nasional yang akan diturunkan pada Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Berdasarkan respon dari Menteri PUPR dan Ketua Umum PSSI, Menpora akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan kebutuhan anggaran.

8. Agar supaya tidak semata-mata mengandalkan APBN dan APBD, maka Pengurus PSSI disarankan untuk mencari dana sponsor internasional maupun domestik. Adapun mekanisme penyalurannya bisa menggunakan BLU LPDUK sejauh itu hanya untuk keperluan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Di luar keperluan itu, Pengurus PSSI dapat langsung bermitra dengan pihak sponsor tanpa harus melalui BLU LPDUK.

9. Kepada Pimpinan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD. Hal itu penting, selain untuk meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue Pasca Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.

10. Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games,  pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik.

1