INDOSPORT.COM - Perhelatan Liga 1 2020 tersandung masalah. Yakni jagat media sosial dihebohkan dengan ucapan komentator Liga 1 dalam sebuah pertandingan ketika kamera menyorot penonton wanita.
Dalam laga Persita Tangerang menjamu PSM Makassar, Jumat (06/03/20) di sebuah tayangan televisi swasta, sang komentator membuat celotehan yang dinilai merujuk ke arah pelecehan terhadap tubuh wanita.
Ketika kamera televisi menyorot aksi suporter wanita, sang komentator melakukan body shaming atau tindakan mengomentari fisik seseorang dengan kata-kata kurang pantas.
Merespons hal ini, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis pun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan sangat tidak etis.
"Saya sangat menyayangkan hal tersebut. tapi bagaimanapun KPI harus memperdalam secara detil tayangan tersebut. Kami mengimbau kepada host agar berhati-hati berkomentar," kata Yuliandre kepada awak media, Minggu (08/03/20).
Yuliandre juga menjelaskan tentang Pasal 9 Ayat 2 yang ada di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progam Siaran alias P3SPS.
Pasal tersebut berisi program siaran wajib berhati-hati, agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan serta kesusilaan yang dianut masyarakat.
"Karena bagaimana pun ada norma atau aturan yang berlaku dalam hukum penyiaran. yang harus tetap dipatuhi oleh para host," tambahnya.
"Mari kita menjaga keseimbangan dan kondisifitas publik terhadap tayangan yang diberikan, khususnya komentar-komentar. Itu yang harus diluruskan. Kami mengimbau kepada seluruh host, ayo jaga kebaikan dalam dunia penyiaran," pungkasnya.