Liga Indonesia

Kena Saksi Komdis di Pekan Pertama Liga 1, Persiraja Didenda Segini

Kamis, 12 Maret 2020 20:49 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Media Persiraja
Skuat Persiraja Banda Aceh di Liga 1 2020. Copyright: © Media Persiraja
Skuat Persiraja Banda Aceh di Liga 1 2020.

INDOSPORT.COM - Persiraja Banda Aceh, mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Persiraja mendapat sanksi dari laga pekan pertama Liga 1 2020 saat menjamu Bhayangkara FC, 29 Februari lalu.

Diketahui klub berjuluk Lansar Rencong itu mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp55 juta. Sanksi itu berdasarkan hasil sidang komdis PSSI pada Senin (09/03/20) lalu.

"Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut," bunyi jenis pelanggaran tersebut, sebagaimana dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (12/03/20).

Ketika dikonfirmasi terkait sanksi tersebut apakah akan mengajukan banding atau tidak, Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja, Rahmat Djailani, saat dihubungi INDOSPORT via selular beberapa kali, tidak direspons (tidak angkat).

Tidak hanya Persiraja, Bhayangkara FC sebagai tim tamu juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Namun yang terkena sanksi bukan klubnya melainkan sang pelatih, Paul Munster.

Berdasarkan putusan sidang Komdis PSSI tersebut, pelatih asal Inggris Raya itu mendapat sanksi denda sebesar Rp25 juta dengan jenis pelanggaran menghampiri dan memaki wasit.

Sebagai diketahui, laga perdana kedua tim yang digelar di Stadion Harapan Bangsa tersebut berakhir dengan skor kacamata alias tanpa gol. Di laga itu Persiraja harus kehilangan pemain mereka Agus Suhendra yang menderita cedera patah tangan.