Liga Indonesia

Panpel Arema FC Gelar Evaluasi Tahap Kedua Terhadap Pedagang Asongan

Minggu, 5 April 2020 13:47 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Yohanes Ishak
© INDOSPORT
Logo klub Liga 1, Arema FC. Copyright: © INDOSPORT
Logo klub Liga 1, Arema FC.

INDOSPORT.COM - Ketua Panpel klub Liga 1, Arema FC, Abdul Haris mengatakan bahwa keberadaan pedagang asongan tak akan lepas dari evaluasi atas jeratan sanksi denda yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI pada Kamis (02/04/20) lalu.

Indikasinya sangat jelas. Bahwa masih adanya botol-botol air minum yang masih berada di atas tribun, hingga disalahgunakan oleh suporter dalam melancarkan lemparan ke tepi lapangan ketika menggelar super big match kontra Persib Bandung, Minggu (08/03/20).

Jenis pelanggaran itulah yang membuat tim berjuluk Singo Edan itu mesti menanggung sanksi pertama di Liga 1 musim ini. Komdis PSSI menjerat pihak panitia pelaksana dengan sanksi berupa denda Rp50 juta.

"Yang pertama, kenapa sampai ada botol-botol air minum bisa masuk sampai ke area pertandingan," tandas ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

"Termasuk, kenapa pedagang asongan maupun portir (Panpel) sampai kecolongan," sambung dia.

Maka dari itu, pihaknya memastikan untuk kembali menggelar evaluasi tahap kedua terhadap pedagang asongan di Kanjuruhan Malang.

"Hal itu lah yang akan menjadi evaluasi kami ke depannya," tandas Sekretaris Dispora Kabupaten Malang tersebut.

Sebelumnya, Panpel sudah menggelar evaluasi tahap pertama pasca berakhirnya Liga 1 musim 2018 lalu. Yaitu dengan tidak lagi memperbolehkan semua pedagang asongan menjual air minum dalam kemasan botol, dan menggantinya dengan plastik.