Liga Indonesia

PSSI Makassar Sebut 3 Syarat Bagi Calon Pengganti Ratu Tisha Sebagai Sekjen

Rabu, 15 April 2020 20:17 WIB
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat | Editor: Herry Ibrahim
© Shintya Anya Maharani/Indosport.com
Asosiasi Kota (Askot) PSSI Makassar menyebut tiga syarat bagi siapa saja calon yang ingin menggantikan peran Ratu Tisha Destria sebagai Sekjen PSSI. Copyright: © Shintya Anya Maharani/Indosport.com
Asosiasi Kota (Askot) PSSI Makassar menyebut tiga syarat bagi siapa saja calon yang ingin menggantikan peran Ratu Tisha Destria sebagai Sekjen PSSI.

INDOSPORT.COM - Asosiasi Kota (Askot) PSSI Makassar menyebut tiga syarat bagi siapa saja calon yang ingin menggantikan peran Ratu Tisha Destria sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI kelak.

Sebagaimana diketahui, Ratu Tisha menanggalkan jabatan tersebut melalui surat terbuka dalam sebuah video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya, @ratu.tisha, pada Senin (13/04/20) sore silam.

"Kami berharap penggantinya nanti merupakan sosok yang mampu memahami dinamika sepakbola nasional," ungkap Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Askot) PSSI Makassar, Ahmad Susanto.

Ahmad Susanto menyebut syarat pertama tersebut sangat mutlak dimiliki bagi sosok Sekjen PSSI yang baru sebab Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun depan.

Tak hanya itu, Ahmad Susanto juga menyebut PSSI masih memilki banyak agenda lain dalam membangun sepakbola Indonesia, termasuk menentukan kelanjutan nasib Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.

"Sosok Sekjen yang baru nanti harus mendukung semua agenda-agenda PSSI, terutama mampu bersinergi dengan Ketua Umum kita, Pak Iwan Bule," katanya kepada INDOSPORT, Rabu (15/03/20).

Setelah mundurnya Ratu Tisha, sejumlah nama mencuat masuk ke dalam bursa calon Sekjen PSSI yang baru diantaranya ialah Maaike Ira Puspita yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekjen PSSI.

Namun, Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Soemantri menyebut sosok yang akan menggantikan korsi lowong yang ditinggalkan Ratu Tisha baru akan dirapatkan pada akhir April mendatang.