Liga Indonesia

CEO Persekat Minta LIB dan PSSI Beri Kejelasan Soal Nasib Liga 2

Senin, 4 Mei 2020 14:38 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Wikipedia
CEO Persekat Tegal, Haron Bagas Prakosa mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari PT. LIB terkait masukan tentang Liga 2 2020. Copyright: © Wikipedia
CEO Persekat Tegal, Haron Bagas Prakosa mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari PT. LIB terkait masukan tentang Liga 2 2020.

INDOSPORT.COM – Chief Executive Officer (CEO) Persekat Tegal, Haron Bagas Prakosa mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) terkait dimintai masukan tentang kompetisi Liga 2 2020.

Bagas juga mengatakan bahwa manajemen Laskar Ki Gede Sebayu sudah mengirimkan surat balasan ke PT. LIB terkait pendapat mereka pada Sabtu (02/05/20) kemarin.

Dalam surat tersebut, Bagas mengatakan bahwa Persekat meminta PT. LIB dan PSSI membuat keputusan tegas soal nasib kompetisi Liga 2.

“Kalau kami intinya minta ketegasan dari PSSI dan PT. LIB. Dengan kondisi seperti ini (red-jumlah pasien positif Corona yang masih banyak), seharusnya segera ada keputusan,” ujarnya kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Minggu (03/05/20).

“Artinya tanpa harus menunggu 29 Mei klub-klub sudah harus mendapat kepastian soal kompetisi,” imbuh mantan Sekda Kabupaten Tegal ini.

PSSI beberapa waktu lalu memang mengirim surat kepada peserta Liga 1 mau pun Liga 2 yang menerangkan kompetisi akan ditunda dan ada opsi akan diberhentikan total apabila pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana non Alam Corona.

Hal ini yang menjadi perhatian Persekat. Menurut Bagas, saat ini sudah memasuki Bulan Mei dan nampaknya cukup sulit apabila Corona bisa teratasi secara tuntas dalam waktu dekat.

Per 3 Mei 2020, jumlah pasien positif Corona di Indonesia sudah mencapai angka 11.192 dan sudah ada 1.876 yang dinyatakan sembuh.

Jika melihat data tersebut, maka opini manajemen Persekat cukup beralasan karena dalam waktu beberapa hari kedepan sangat sulit untuk mengentaskan wabah penyakit itu dan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memperpanjang masa tanggap darurat.