Liga Indonesia

Penuhi Anggaran Gaji, Persik Tagih LIB Bayarkan Subsidi Kompetisi

Selasa, 5 Mei 2020 15:47 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© shutterstock.com/wikipidea.com
Klub Liga 1 2020, Persik Kediri, menagih subsidi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), sebagai upaya untuk memenuhi anggaran gaji anggota tim selama masa tanggap darurat covid-19 berlangsung. Copyright: © shutterstock.com/wikipidea.com
Klub Liga 1 2020, Persik Kediri, menagih subsidi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), sebagai upaya untuk memenuhi anggaran gaji anggota tim selama masa tanggap darurat covid-19 berlangsung.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 1 2020, Persik Kediri, menagih subsidi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), sebagai upaya untuk memenuhi anggaran gaji anggota tim selama masa tanggap darurat covid-19 berlangsung.

Sikap itu mereka sampaikan sebagai satu dari empat poin usulan yang dikirimkan kepada LIB. Pada poin ketiga, tim Macan Putih menginginkan hak setiap klub itu segera dipenuhi pihak operator kompetisi Liga 1 musim 2020 tersebut.

Permintaan itu tak lepas dari kebutuhan anggaran ekstra dari instruksi PSSI per 27 Maret lalu. Yaitu, setiap klub diwajibkan memenuhi gaji anggota tim baik pemain, pelatih maupun ofisial mencapai 25 persen dari klausul kontrak mereka.

Persik sendiri sudah menjalankan instruksi tersebut sejak Surat Keputusan disebar. Artinya, gaji Jefferson Formigao dkk tetap dibayarkan selama empat bulan dengan jumlah maksimal 25 persen, sejak Maret hingga Juni mendatang.

"Apalagi, klub merupakan pemilih saham di LIB," ucap Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih melalui rilis resminya kepada media, Sabtu (04/05/20).

Sebelumnya, LIB sudah menentukan besaran dana subsidi bagi setiap klub di kompetisi Liga 1 musim ini. Persik setidaknya menerima dana segar itu sebesar Rp5,2 miliar, yang dibayarkan dalam 10 bulan masa kompetisi, atau Rp520 juta di setiap bulannya.