Liga Indonesia

Cegah 'Kenakalan', Sriwijaya FC Dorong PT LIB Benahi Regulasi Pemain

Rabu, 6 Mei 2020 10:25 WIB
Kontributor: Muhammad Effendi | Editor: Indra Citra Sena
© Muhammad Effendi/INDOSPORT
Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, memberikan keterangan pers soal Liga 2 2020. Copyright: © Muhammad Effendi/INDOSPORT
Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, memberikan keterangan pers soal Liga 2 2020.

INDOSPORT.COM - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 2 diharuskan merancang regulasi yang jelas terkait status pemain karena pandemi virus corona.
 
PSSI dan PT LIB harus mulai memikirkan, bagaimana jika kompetisi Liga 2 dihentikan permanen. Keputusan yang bijaksana baik buat klub maupun pemain.

Dalam hal ini, manajemen Sriwijaya FC mengusulkan supaya pemain yang sudah terikat kontrak di 2020 tak bertindak 'nakal'. Mereka dilarang hijrah ke tim lain meski jika kompetisi dimulai 2021 sekali pun.

Pemain baru bisa hijrah ke tim lain setelah mengantongi surat pindah. Tergolong wajar mengingat seluruh pemain sudah menerima downpayment dan gaji musim ini, meski tidak ada kompetisi akibat pandemi virus corona.

“Kalau nanti kompetisi dimulai lagi Maret atau April 2021, maka pemain tinggal melanjutkan kontrak dengan tim. Pemain langsung menerima gaji, tidak ada lagi downpayment atau uang pangkal,” ujar manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, Selasa (5/5/20).

“Sriwijaya FC punya 30 pemain. Kalau kompetisi digelar Maret atau April 2021, pemain langsung mendapatkan gaji dan tidak ada lagi DP karena sudah dibayarkan musim ini. Namun, tetap harus ada regulasi jelas dari PT LIB,” cetus HZ, sapaan akrabnya.

Sementara saat disinggung soal gaji pemain, HZ menjelaskan jika pemain Sriwijaya FC telah menerima hak-haknya, termasuk gaji pemain maksimal 25 persen. Sesuai surat edaran PSSI, seluruh klub wajib membayar gaji pemain maksimal 25 persen dari kontrak sampai Juni.

“Kalau sampai Juli  kompetisi tidak jalan juga, ada rapat lagi. Tapi, yang perlu digaungkan oleh klub Liga 1 ataupun Liga 2, pemain tidak digaji lagi,” tandas Hendri Zainuddin.