Bola Internasional

Rawan Korupsi, Kemenpora Tegaskan Administrasi Bersih di Piala Dunia U-20

Senin, 29 Juni 2020 17:22 WIB
Penulis: Martini | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Fitra Herdian/INDOSPORT
Sebagai sebuah ajang prestisius, Piala Dunia U-20 2021 diakui rawan dihinggapi kasus penyalahgunaan dana atau korupsi. Copyright: © Fitra Herdian/INDOSPORT
Sebagai sebuah ajang prestisius, Piala Dunia U-20 2021 diakui rawan dihinggapi kasus penyalahgunaan dana atau korupsi.

INDOSPORT.COM - Sebagai sebuah ajang prestisius, Piala Dunia U-20 2021 diakui rawan dihinggapi kasus penyalahgunaan dana atau korupsi. Namun, Kemenpora menegaskan ingin bersih dari hal tersebut.

Dalam sebuah kesempatan mengisi webinar pada Senin (29/06/20), Menpora Zainudin Amali mengaku bangga saat Indonesia memenangkan bidding menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

"Kita tentu mau jadi tuan rumah untuk sukses dua hal, sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Khusus buat Kemenpora, tambah satu sukses lagi yakni sukses administrasi," ucap Zainudin Amali.

Berkenaan dengan hal tersebut, Menpora memantau langsung segala persiapan di setiap lini, berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penyelenggaraan sukses, prestasi sukses, jangan sampai ada orang di Kemenpora yang akhirnya terlibat gara-gara tidak sukses administrasi. Pemerintah hati-hati betul, kita tidak mau masuk terlalu dalam, nanti masuk kategori intervensi," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menpora juga melaporkan perkembangan kesiapan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021, termasuk soal pemilihan enam stadion, serta skuat yang akan diturunkan dalam kompetisi kelas dunia itu.

"Kita saat ini sedang mempersiapkan Tim Nasional dan itu dikonsentrasikan ke PSSI, sedangkan pelaksanaannya sekarang sedang dirancang Keppresnya oleh pemerintah."

"Hampir semua provinsi mau jadi (tuan rumah) dengan berbagai justifikasi dan alasan, tetapi FIFA kan punya pertimbangan lain. Piala Dunia U-20 ini kan propertinya FIFA, jadi dia yang punya kewenangan," pungkas Zainudin Amali.