Liga Indonesia

Berbekal SK PSSI, Arema FC Tak Lagi Bingung Memenuhi Gaji Juli-Agustus

Selasa, 30 Juni 2020 01:02 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Rafif Rahedian
© Ian Setiawan/INDOSPORT
General Manager Arema FC, Ruddy Widodo (kiri) mengaku kini sudah tak lagi bingung terhadap kewajiban memenuhi gaji anggota timnya, setelah mendapat bekal dari SK PSSI tertanggal 27 Juni 2020. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
General Manager Arema FC, Ruddy Widodo (kiri) mengaku kini sudah tak lagi bingung terhadap kewajiban memenuhi gaji anggota timnya, setelah mendapat bekal dari SK PSSI tertanggal 27 Juni 2020.

INDOSPORT.COM - General Manager Arema FC, Ruddy Widodo mengaku kini sudah tak lagi bingung terhadap kewajiban memenuhi gaji anggota timnya, setelah mendapat bekal dari SK PSSI tertanggal 27 Juni 2020.

Pada surat tersebut, PSSI mencantumkan bahwa setiap klub tetap memenuhi gaji pemain dan staf pelatih sesuai dengan SK sebelumnya. Artinya, setiap klub Liga 1 tetap membayarkan maksimal 25 persen dari nominal kontrak.

"Sehingga, kami sangat terbantu dengan kejelasan pembayaran gaji untuk Bulan Juli sampai Agustus. Yaitu 25 persen sesuai SK sebelumnya," kata Ruddy Widodo pada Senin (29/06/20).

Pihaknya pun juga bakal menerapkan standar gaji yang berbeda ketika Liga 1 mulai berlanjut. Yaitu pemangkasan dengan nilai maksimal 50 persen sesuai SK yang diputuskan PSSI.

"Tapi bisa jadi kurang dari itu, bergantung negosiasinya bagaimana nanti," manajer kelahiran Madiun itu menerangkan.

"Dalam artian, September kami sudah mulai membayar gaji pemain maupun pelatih sebesar 50 persen dari nilai semula," sambung dia.

Sebelumnya, manajemen Arema FC memang menantikan bagaimana keputusan PSSI perihal pembayaran gaji ketika Liga 1 2020 dimulai.