Liga Indonesia

Jangan Puas Dulu! Proses Naturalisasi Marc Klok Masih Cukup Panjang

Selasa, 6 Oktober 2020 21:45 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© persija.id
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok. Copyright: © persija.id
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok.

INDOSPORT.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, memang selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun Kemenpora RI mencoba untuk menjelaskan tahapan proses naturalisasi sebelum ia benar-benar sah menyandang status WNI.

Marc Klok bersama tiga atlet basket lainnya memang tengah dalam proses naturalisasi. Tahapan mereka pun sudah mendapat restu dari Komisi III DPR RI.

Meski sudah mendapat lampu hijau dari DPR, Marc Klok belum begitu saja sah mejadi seorang WNI. Pemain asal Belanda ini harus melalui beberapa proses lagi, setidaknya dijelaskan oleh Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto.

"Belum resmi. Masih harus proses dengan Komisi X DPR RI juga. Untuk sumpah WNI juga belum dilakukan, jadi masih proses," ucap Gatot S Dewa Broto.

Gatot menambahkan nantinya proses naturalisasi Marc Klok masih harus melalui sidang paripurna DPR RI. Dimana dalam sidang ini tentu banyak pembahasan yang dibahas.

"Setelah selesai di Komisi III dan Komisi X, maka rekomendasi tersebut akan dibawa pada Sidang Paripurna DPR, yang tentu saja tidak semata-mata membahas naturalisasi saja, tetapi juga sekian banyak keputusan DPR RI lainnya," jelas Gatot.

Tak berhenti di situ, nantinya hasil sidang paripurna pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden RI. Pada tahapan ini Presiden akan merespons dan terbitlah Keppres yang berlanjut ke pengambilan sumpah sebagai WNI.

"Tergantung akan waktu dilaksanakannya Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, dan kemudian saat dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Selanjutnya dikirim kepada Presiden RI hingga terbitnya Keppres," tukas Gatot S Dewa Broto.