Liga Indonesia

Pusing Banjir Sanksi dan Denda, AHHA PS Pati Akan Lakukan Banding

Kamis, 21 Oktober 2021 17:27 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© wikipedia
Klub Liga 2 2021, PSG Pati atau AHHA PS Pati banjir hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Copyright: © wikipedia
Klub Liga 2 2021, PSG Pati atau AHHA PS Pati banjir hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 2 2021, PSG Pati atau AHHA PS Pati banjir hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Klub milik Youtuber Atta Halilintar ini dijatuhi denda hingga Rp83 juta, bahkan satu pemainnya dihukum selama enam bulan tak boleh merumput.

Bentuk pelanggaran PSG Pati adalah terlambat kick-off ketika lawan PSCS Cilacap pada 4 Oktober 2021 lalu dan kena denda Rp30 juta. 

Berikutnya, bek Heri Setiawan dijatuhi larangan tampil selama enam bulan dan denda Rp50 juta karena kedapatan memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap Jepara pada 11 Oktober lalu. 

Selain Heri, bek AHHA PS Pati lainnya, Nurhidayat Haji Haris juga dijatuhi sanksi dilarang tampil dalam tiga pertandingan dan denda Rp3 juta akibat menyikut salah satu pemain Persijap, Hendri Setiadi.

Banyaknya hukuman dan denda tersebut membuat COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra pusing. Dia mengatakan timnya akan mempelajari dan mengajukan banding sesuai aturan yabg berlaku. 
 
"Ini tentu bukan kabar yang menyenangkan. Awalnya ada dua pemain yang dijatuhi sanksi yakni Nurhidayat dan Heri Setiawan, kini tambah satu lagi ada Saiful Indra Cahya," kata Divo. 

"Kalau untuk sanksi Nurhidayat, kami bisa terima sanksi yang ada. Namun untuk Heri Setiawan, yang disanksi hingga 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola dan denda, ini sangat memberatkan," imbuhnya. 

"Pada insiden itu, dia (Heri) disana tidak ada niatan untuk memukul, hanya menghalau wasit saja yang akan memberikan kartu, tidak benar-benar sengaja memukul. Ini kan dua hal yang berbeda," tutur Divo.