Liga Indonesia

Dijatuhi Sanksi Kalah WO Akibat Pemain Ilegal, PSG Pati Ajukan Banding

Sabtu, 13 November 2021 16:15 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© wikipedia
Logo klub Liga 2, AHHA PS Pati FC. Copyright: © wikipedia
Logo klub Liga 2, AHHA PS Pati FC.

INDOSPORT.COM - PSG Pati (AHHA PS Pati) bergerak cepat merespons sanksi dari Komisi Displin PSSI terkait pemain tak sah atas nama Gede Sukadana yang dimainkan dalam laga Liga 2 2021 melawan Persis Solo, 3 November lalu.

Seperti diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada AHHA PS Pati FC seperti tertera dalam Keputusan Komdis PSSI No. 037/L2/SK/KD-PSSI/XI/2021. 

Disebutkan bahwa AHHA PS Pati dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo, plus pemotongan tiga poin dan denda sebesar Rp90 juta. 

“Manajemen sudah mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI dengan sejumlah alasan dan data yang sudah kami sertakan,” jelas manajer AHHA PS Pati FC, Arfan Afif, Jumat (12/11/21). 

Sanksi kalah telak 0-3 dari Persis dan pemotongan tiga poin yang dijatuhkan Komdis PSSI dianggap Arfan terlalu berat bagi timnya. 

“Apalagi saat ini kami sedang bersusah payah mengumpulkan poin demi poin untuk dapat lolos ke babak selanjutnya,” tambah Arfan. 

Surat permohonan banding sendiri sudah dilayangkan kepada Ketua Komite Banding PSSI di Jakarta pada 11 November 2021 atau sehari setelah surat dari Komdis PSSI diterima manajemen. 

“Kami tentu berharap sanksi yang dijatuhkan ini dapat dipertimbangkan kembali karena sangat berat. Apalagi, saat ini performa anak-anak di lapangan sedang terus membaik dan peluang lolos ke babak selanjutnya masih terbuka,” kata Arfan.