Liga Indonesia

Proses Naturalisasi Sandy Walsh Cs Temui Kendala, PSSI Minta Bantuan Jokowi

Selasa, 22 Maret 2022 13:44 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Peter De Voecht/Photonews via Getty Images
PSSI melalui anggota Exco, Hasani Abdulgani, mengharapkan bantuan Presiden Jokowi untuk bisa membantu proses naturalisasi tiga pemain, termasuk Sandy Walsh. Copyright: © Peter De Voecht/Photonews via Getty Images
PSSI melalui anggota Exco, Hasani Abdulgani, mengharapkan bantuan Presiden Jokowi untuk bisa membantu proses naturalisasi tiga pemain, termasuk Sandy Walsh.

INDOSPORT.COM - PSSI melalui anggota Exco, Hasani Abdulgani, mengharapkan bantuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk bisa membantu proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia agar agar bisa rampung pada bulan April 2022.

Proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama, memang menemui sedikit kendala. Ada satu dokumen yang kurang dari tiga pemain ini.

Kekurangan dokumen ini diketahui usai PSSI melakukan rapat bersama Kemenkumham, Sekertaris Negara, Imigrasi, Kemenpora hingga Badan Intelijen Negara (BIN) pada Jumat lalu. Dalam rapat ini dibutuhkan dokumen legalisasi dari tiga pemain ini.

Hal ini pun dituangkan Hasani Abdulgani dalam postingan instagram pribadinya @hasaniabdulgani. Baginya untuk permasalahan ini dibutuhkan kebijakan pemerintah yang di mana ini diluar kuasa PSSI.

"Perlu Kebijaksanaan Pemerintah. Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami," ujar Hasani Abdulgani.

Hasani menambahkan cepat atau lambatnya surat ini memang kebijakan pemerintah. Sehingga ia mengharapkan bantuan Presiden Joko Widodo.

"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," katanya.

"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai."

"Mengapa harus April. Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA," tambah Hasani.

"Tanpa passport kita tidak bisa mengajukannya. Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia."

"Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah. Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu," katanya.

"Sehingga para pemain tersebut dapat membela Timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang. Garuda Didadaku!," ujar Hasani.