Liga Indonesia

Honor Ditahan Hanya untuk Wasit 'Nakal', PSSI Bantah Belum Bayar Wasit Liga 3

Jumat, 3 Juni 2022 09:22 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Prio Hari Kristanto
© pssi.org
PSSI memberikan bantahan terkait kabar belum membayar honor wasit di Liga 3 musim lalu. Copyright: © pssi.org
PSSI memberikan bantahan terkait kabar belum membayar honor wasit di Liga 3 musim lalu.

INDOSPORT.COM - PSSI memberikan bantahan terkait kabar belum membayar honor wasit di Liga 3 musim lalu. PSSI melalui Head of Referee, Andesit Listyanto, mengatakan bahwa PSSI sudah membayar honor wasit yang bertugas di Liga 3.

Pembayaran dilakukan pada 25 April 2022 sebesar Rp1.191.000.000. Hanya saja memang ada beberapa tambahan yang harus diteliti dan ditelaah lebih jauh oleh PSSI. Hal itu terkait soal reward dan punishment kepada wasit.

Beberapa wasit yang belum dibayarkan honornya rata-rata adalah wasit ‘nakal’ saat memimpin Liga 3. Ini juga menjadi efek jera, sehingga saat diminta untuk memimpin Liga 3 lagi bisa menjadi wasit yang berwibawa, adil, dan tegas.

Selain itu, alasan lain, PSSI sedang fokus untuk menyelenggarakan Kongres Biasa 2022 yang diselenggarakan pada 30 Mei di Bandung. 

Ada Treatment untuk Wasit Bermasalah

Menurut Andesit, selain itu ada penyesuaian pembayaran pada babak semifinal dan final. Apalagi Liga 3, dan Piala Soeratin U-13, U-15, dan U-17 berakhir pada akhir Maret lalu. 

"Jadi tidak benar bahwa semua perangkat pertandingan belum dibayar oleh PSSI di Liga 3 dan Piala Soeratin." kata Andesit.

"Memang sistem pembayarannya itu bertahap dan ada penambahan saja. PSSI sangat menyayangkan sejumlah media yang menulis hal ini tetapi tidak melakukan konfirmasi dulu ke PSSI,’’

"Selain itu ada sejumlah wasit yang bermasalah yang honornya belum kita berikan. Arahan tersebut dari Pak Sekjen (Yunus Nusi) sebagai efek jera kepada perangkat pertandingan yang bermasalah atau tidak benar dalam menjalankan tugas," imbuhnya.

Andesit memastikan jika semua sudah clear, sisa honor perangkat pertandingan pasti akan dibayarkan kepada mereka yang berhak.