Perusahaan Asal Belgia Minta PSSI Tunjukkan Bukti Menang Gugatan
Setelah 9 bulan lebih digantung, sekarang Target Eleven sedang menggugat Pailit PSSI pada Pengadilan Niaga Jakarta karena tidak mampu membayar seluruh utangnya dan kreditur lainnya.
Di sisi lain, PSSI pada 9 Juni 2022 mengklaim memenangi gugatan Target Eleven di CAS. Pihak Target Eleven pun meminta PSSI menunjukkan buktinya.
Target Eleven juga menempuh jalur lain untuk menggugat PSSI di Indonesia karena tidak menanggapi secara serius kasus yang ada di CAS.
Berdasarkan kontrak PSSI harus ganti rugi sebesar USD75.000.000 ditambah bunga 7% per tahun (USD42.000.000) kepada Target Eleven.
Permohonan PKPU dari Target Eleven kepada PSSI telah dilayangkan melalui pengacara di Indonesia, yaitu Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 135/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.) tertanggal 7 Juni 2022.