Liga Indonesia

Nurdin Halid Harap Iwan Bule Tak Mundur dari PSSI Pasca Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Jumat, 7 Oktober 2022 08:26 WIB
Penulis: Martini | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
© Arif Rahman/Indosport.com
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Foto: Arif Rahman/Indosport.com Copyright: © Arif Rahman/Indosport.com
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Foto: Arif Rahman/Indosport.com
Jadi Tersangka, Dirut PT LIB Jalani Proses Hukum

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kini resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB selaku operator pertandingan Liga 1 2022, tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan pada tahun terakhir.

Mendengar namanya ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita pasrah dan mengaku akan menjalani prosedur pemeriksaan kepolisian dengan baik.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," imbuhnya lagi.