Liga Indonesia

Mengacu Temuan Kementerian PUPR, Markas Persela Lamongan Sah Perlu Renovasi

Rabu, 2 November 2022 16:50 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© MO Persela Lamongan
Tim Kementerian PUPR mulai audit pada Stadion Gelora Surajaya Lamongan. (Foto: MO Persela Lamongan) Copyright: © MO Persela Lamongan
Tim Kementerian PUPR mulai audit pada Stadion Gelora Surajaya Lamongan. (Foto: MO Persela Lamongan)
Proses Panjang

Kendati demikian, tim audit juga memastikan bahwa proses verifikasi yang berlangsung akan berjalan dalam waktu cukup panjang.

"Karena timeline kita sudah jelas, hingga Desember (2022) mendatang. Yang pertama memang di (Stadion) Kanjuruhan," beber Ivan Pratama Setiadi.

Tahap awal verifikasi memang baru sebatas melakukan pendataan perihal apa saja yang ada di stadion dengan ketentuan struktur bangunan berikut arsitekturnya.

Nantinya, penilaian yang dilakukan tim audit dari pihak Kementerian PUPR, Menpora hingga Dispora setempat, akan ditindaklanjuti di tingkat pusat.

"Sehingga, beberapa temuan itu tidak bisa langsung kami justifikasi. Masih panjang prosesnya," kata Staf Kementerian PUPR BPPW Jawa Timur itu menambahkan.

Stadion Surajaya sendiri menjadi salah satu stadion sepak bola di Jawa Timur selain Stadion Kanjuruhan, Malang. Stadion Surajaya sudah dipakai Persela Lamongan sejak mengarungi Liga 2 dan Liga 1.