Liga Indonesia

Sah! Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi jadi WNI

Kamis, 17 November 2022 15:13 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Jordi Amat dan Sandy Walsh di Kemenkumham untuk rampungkan proses naturalisasi menjadi WNI, Kamis (17/12/22). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Jordi Amat dan Sandy Walsh di Kemenkumham untuk rampungkan proses naturalisasi menjadi WNI, Kamis (17/12/22).

INDOSPORT.COM - Dua pemain keturunan, Jordi Amat dan Sandy Walsh, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah jalani sumpah, Kamis (17/11/22) di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta.

Kedua pemain naturalisasi untuk Timnas Indonesia ini disumpah oleh kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ibnu Chuldun, dengan sejumlah rangkaian acara seperti mengucapkan sumpah hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ibnu Chuldun mengatakan Jordi dan Sandy fasih menyanyikan lagu kebangsaan. Hal itu meyakinkan bahwa keduanya layak mendapat kewarganegaraan Indonesia.

"Tiba juga yang kita tunggu-tunggu selama ini, yang kita nanti akhirnya tiba juga pada saatnya. Keduanya siang ini telah kami kukuhkan, kami lantik janji kewarganegaraan yaitu menjadi WNI atas nama Sandy dan Jordi," katanya.

"Saya menyaksikan langsung bagaimana ketika beliau sama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya begitu fasih tadi dan ikuti dengan baik," ujarnya.

"Saat tadi menjawab mengikuti pengambilan sumpah tadi, beliau sangat fasih. Artinya memang sepatutnya beliau menjadi bagian dari kita, bagian dari bangsa Indonesia sesuai prestasi dan kemampuannya," lanjut Ibnu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham berharap Jordi dan Sandy memberikan rasa aman untuk pertahanan Timnas Indonesia. Ibnu melihat postur kedua pemain tersebut sangat meyakinkan, sesuai kebutuhan pelatih Timnas Indonesia.

"Kalau melihat dari posturnya kami yakin, percaya beliau berdua akan sukses dalam memberikan perlindungan terhadap pertahanan gawang Indonesia. Semoga beliau sukses dan bawa nama harum nama Indonesia di dalam dunia persepakbolaan internasional," kata Ibnu Chuldun.