Liga Indonesia

Sudah Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum dan Exco, Ini Penjelasan PSSI

Kamis, 12 Januari 2023 19:55 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Sekjen PSSI, Yunus Nusi (kanan) didampingi oleh Wasekjen PSSI, Maaike Ira Puspita. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Sekjen PSSI, Yunus Nusi (kanan) didampingi oleh Wasekjen PSSI, Maaike Ira Puspita.

INDOSPORT.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi menjelaskan terkait mengapa sudah bisa mendaftarnya Bakal Calon Ketua Umum dan Exco PSSI. Sementara Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI belum terbentuk.

Normalnya, bakal calon Ketua umum dan Exco PSSI boleh mendaftar jika KP dan KBP sudah terbentuk. Selama waktu 3 bulan, KP akan mengkaji kelayakan bakal calon Ketum dan Exco PSSI.

Baru setelah itu, KP mengumumkan calon Ketua umum dan Exco PSSI yang lolos dan siap untuk mengikuti Kongres Pemilihan. Namun, situasi saat ini berbeda.

Memang KP dan KBP PSSI belum terbentuk. Dijadwalkan dua komite ini dibentuk saat Kongres Tahunan PSSI.

Namun Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan karena saat ini FIFA menginginkan Kongres Luar Biasa PSSI dipercepat pada 16 Februari mendatang.

Sehingga tahapan proses pendaftaran dipercepat meski KP dan KBP belum terbentuk.

Yunus Nusi menjelaskan tugas KP diambil alih oleh Kesekjenan PSSI di bawah pimpinannya. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini sudah dapat restu FIFA.

“Bahwa surat FIFA yang mempercepat Kongres yang permohonan PSSI itu di bulan Maret oleh FIFA, kan dipercepat di 16 Februari," buka Yunus Nusi.

"Kami sampaikan lalu bagaimana cara kerja tahapan sampai menuju kepada pemilihan yang sementara ini Kongres belum memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan,” ujar Yunus Nusi dalam keterangannya.