Liga Indonesia

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Didesak Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 31 Maret 2023 07:35 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Aremania menyampaikan 6 tuntutan dalam aksi ke Kejari Kabupaten Malang untuk menyikapi proses hukum Tragedi Kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Aremania menyampaikan 6 tuntutan dalam aksi ke Kejari Kabupaten Malang untuk menyikapi proses hukum Tragedi Kanjuruhan.

INDOSPORT.COM - FIFA secara resmi telah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang rencananya berlangsung pada 20 Mei mendatang.

Keputusan federasi sepak bola dunia itu diumumkan melalui situs resmi mereka, Rabu (29/3/23), dan otomatis menggugurkan partisipasi timnas Indonesia U-20.

Beberapa kalangan yang berkecimpung di sepak bola nasional sangat menyesalkan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Namun, keputusan itu sudah bersifat resmi. Sehingga, PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia lebih baik mengambil sisi positif.

Di sisi lain, situasi ini diharapkan PSSI kembali fokus merampungkan kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal itu yang perlu disuarakan Tatak (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan).

"Pembatalan menjadi tuan rumah piala dunia U-20 oleh FIFA tentunya sangat memprihatinkan bagi persepakbolaan Indonesia," kata Ketua Tatak, Imam Hidayat dalam rilisnya, Kamis (30/3/23).

"Artinya, ada sesuatu yang salah atau dapat dipersalahkan untuk meligitimasi alasan pembenar pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20," sambungnya.

Dalam rilisnya, FIFA menyebut pertimbangan kuat di balik pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah adalah sedang menjalani proses transformasi.

FIFA menganggap Indonesia melalui PSSI sedang berusaha bangkit usai terpuruk akibat Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

"Penanganan Tragedi Kanjuruhan akan selalu membantu pemerintah RI dalam rangka transformasi sepak bola Indonesia," cetus Imam Hidayat.