Bursa Transfer

Manchester United Gigit Jari usai Pemain Incarannya Pilih Gabung Arsenal

Sabtu, 9 Desember 2023 22:29 WIB
Penulis: Edo Bramantio | Editor: Juni Adi
© REUTERS/Kai Pfaffenbach
Klub Liga Inggris (Premier League), Manchester United, sedang merana lantaran muncul kabar bahwa Jeremie Frimpong memilih gabung Arsenal di bursa transfer. Copyright: © REUTERS/Kai Pfaffenbach
Klub Liga Inggris (Premier League), Manchester United, sedang merana lantaran muncul kabar bahwa Jeremie Frimpong memilih gabung Arsenal di bursa transfer.

INDOSPORT.COM - Klub Liga Inggris (Premier League), Manchester United, sedang merana lantaran muncul kabar bahwa Jeremie Frimpong memilih gabung Arsenal di bursa transfer.

Manchester United selama ini memang sudah dikaitkan dengan bek kanan Bayer Leverkusen yang bernama Jeremie Frimpong untuk menggantikan Aaron Wan-Bissaka.

Setelah itu, Arsenal masuk ke dalam perburuan pemain berumur 22 tahun kelahiran Belanda itu untuk bursa transfer musim panas 2024.

Ternyata, sang pemain dilaporkan memilih untuk merapat ke Arsenal seperti dilansir dari Football Transfers. Meski demikian, tidak disebutkan apa alasan Frimpong memilih ke London.

Masalahnya adalah, sang pemain memiliki klausul rilis sebesar 40 juta euro di musim panas 2024. Hal inilah yang bakal memberatkan The Gunners.

Sehingga, meskipun Frimpong sudah sepakat gabung Arsenal, tapi pihak manajemen klub Premier League tersebut belum tentu mudah mendapatkannya.

Kalau rumor ini benar, maka Manchester United bakal sulit untuk mendekatinya. Apalagi, secara performa di kancah domestik mereka juga kurang begitu bagus.

Untuk masalah dana, Setan Merah lebih mudah menyiapkannya lantaran efek kedatangan Sir Jim Ratcliffe, yang ingin membeli saham mereka 25 persen.

Musim ini, Jeremie Frimpong sudah dimainkan 19 kali bersama Leverkusen, di mana ia sukses mencetak 6 gol dan menyumbang 9 assist.

Akan sangat menarik untuk memantau perkembangan dari Manchester United dalam upaya mereka mendatangkan pemain yang tak memiliki minat ke Old Trafford.