x

Saddil Ramdani Bantah Pernyataan Media: Tuhan Tidak Buta

Sabtu, 3 November 2018 18:15 WIB
Editor: Arum Kusuma Dewi
Saddil Ramdani mengambil bola.

INDOSPORT.COM - Nama Saddil Ramdani belakangan kembali mencuat. Selain karena prestasinya yang mampu menembus skuat Timnas Indonesia tiga generasi, namun juga lantaran aksi tak terpujinya yang menganiaya mantan kekasihnya hingga berujung pada ancaman pidana pada Jumat (02/11/18) kemarin.

Buntut dari kasus ini adalah dicoretnya nama pesepak bola berusia 19 tahun tersebut dari skuat Timnas yang akan membela Indonesia di Piala AFF 2018 pekan depan. Padahal sebelumnya Saddil digadang-gadang akan menjadi penggawa andalan setelah bermain gemilang di Timnas U-19.

Bahkan terdapat media yang memberitakan pernyataan Saddil terkait perasaannya saat dipanggil kembali oleh PSSI untuk memperkuat Timnas di Piala AFF 2018.

Baca Juga

“Biasa saja, karena sejak tahun lalu saya sudah terbiasa seperti ini. Saya jalani, dengan senang hati, supaya semuanya berjalan dengan baik,” tertulis pada media tersebut dan kutipannya juga tersebar di media sosial.


1. Konfirmasi Lewat Instagram

Saddil Ramdani berebut bola dengan pemain Jepang.

Namun rupanya Saddil membantah pernyataan tersebut keluar dari mulutnya. Ia lantas melakukan klarifikasi melalui Instastory akun Instagramnya @sadillramdani_.

“Terima kasih, saya ingin mengucakan terima kasih banyak. Mungkin Anda tidak menyukai saya atau kurang senang. Tuhan tidak buta. Semoga Anda tetap terjaga, sehat dalam pekerjaan kamu apapun itu, dan selalu sukses buat yang mengarang cerita seperti ini,” tulis Saddil.

“Saya meminta maaf kalau saya ada kata atau perbuatan yang kurang baik, dan mungkin ini ujian buat saya. Tapi saya mau konfirmasi bahwa saya tidak pernah mengucapkan hal seperti ini, terima kasih,” tambah pemilik nomor punggung 15 tersebut.

Baca Juga
Saddil Ramdani membantah pernyataannya di media.

Hingga kini berbagai media masih gencar memberitakan perkembangan kasus pidana yang menimpa Saddil. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan dan terjerat Pasal 351 ayat 1 dan 352 ayat 2 tentang penganiayaan.

Namun kini Saddil Ramdani dan korban tengah melakukan jalan mediasi agar tuntutan tersebut segera dicabut.

Penulis: Martini

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Timnas Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

Timnas IndonesiaLiga IndonesiaSaddil Ramdani

Berita Terkini